Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

MPP Buleleng Dievaluasi, Pemkab Perkuat Kerja Sama dengan Instansi Vertikal demi Pelayanan Lebih Cepat

Francelino Junior • Kamis, 25 Juni 2026 | 05:23 WIB
KERJASAMA: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (tiga dari kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan (tiga dari kiri), menandatangani perjanjian kerjasama untuk optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Buleleng. (Pemkab Buleleng)
KERJASAMA: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (tiga dari kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan (tiga dari kiri), menandatangani perjanjian kerjasama untuk optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Buleleng. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Buleleng. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan berbagai instansi vertikal melalui penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (25/6/2026), dan dilakukan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Dicky Darmawan serta para pimpinan instansi vertikal yang tergabung dalam layanan MPP Buleleng.

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.

Bupati Sutjidra mengatakan, kolaborasi yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah dan instansi vertikal memiliki peran penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kami berharap sinergi yang telah dibangun bersama instansi vertikal dapat semakin memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan MPP Buleleng telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain memudahkan akses berbagai layanan dalam satu lokasi, MPP juga mampu memangkas waktu dan biaya pengurusan administrasi serta mendorong pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Karena itu, pembaruan PKS menjadi bentuk komitmen bersama untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sutjidra menegaskan, MPP merupakan inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran berbagai instansi dalam satu tempat memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

Sejak diresmikan pada 31 Oktober 2023, MPP Buleleng telah melayani 177 jenis layanan publik. Layanan tersebut disediakan oleh 10 organisasi perangkat daerah (OPD), 12 instansi vertikal, serta sejumlah lembaga perbankan.

Menurut Sutjidra, kehadiran instansi vertikal menjadi salah satu kunci keberhasilan MPP dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Kehadiran instansi vertikal dalam penyelenggaraan MPP menjadi bagian penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Buleleng,” tegasnya.

Dengan penguatan kerja sama ini, Pemkab Buleleng berharap MPP dapat terus berkembang sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#pelayanan publik #kejaksaan #buleleng