Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Rapat Paripurna DPRD Buleleng Molor Dua Jam. Ketua Dewan Sebut Ada Perbedaan Persepsi

Francelino Junior • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:12 WIB
MOLOR: Suasana rapat paripurna DPRD Buleleng pada Kamis (9/7/2026). Rapat sempat molor selama beberapa jam. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
MOLOR: Suasana rapat paripurna DPRD Buleleng pada Kamis (9/7/2026). Rapat sempat molor selama beberapa jam. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WITA molor hingga sekitar dua jam. 

Keterlambatan itu disebut dipicu adanya perbedaan persepsi di internal DPRD terkait pembahasan agenda rapat.

Pantauan Radar Buleleng di Gedung DPRD Buleleng menunjukkan para undangan dari Pemkab Buleleng sudah lebih dahulu memenuhi ruang sidang. 

Sementara itu, sebagian besar kursi anggota dewan masih kosong sehingga rapat baru dapat dimulai sekitar pukul 12.00 WITA.

Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya membenarkan adanya pembahasan internal sebelum rapat dimulai. Menurutnya, sejumlah fraksi masih memiliki pandangan yang berbeda terkait mekanisme pembahasan kedua ranperda tersebut.

"Ada beberapa hal yang perlu dibahas berkaitan dengan pandangan fraksi karena masih ada pemikiran yang berbeda terhadap kebijakan pembahasan kali ini," ujarnya.

Arya menegaskan, rapat paripurna tersebut belum memasuki tahap pengambilan keputusan. Karena itu, diperlukan penyamaan persepsi terlebih dahulu di internal DPRD maupun dengan pihak eksekutif. 

Hal tersebut juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna yang hadir dalam rapat.

Meski sempat molor, Arya membantah keterlambatan itu disebabkan aksi boikot ataupun konflik antaranggota dewan. Menurutnya, sejumlah kursi yang kosong terjadi karena beberapa anggota DPRD berhalangan hadir.

"Yang tidak hadir karena ada yang mengikuti upacara adat dan ada yang sakit," katanya.

Dalam rapat tersebut, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan-Hanura dibacakan Anak Agung Ketut Widia Putra. Selanjutnya Fraksi Golkar disampaikan Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Gerindra oleh Gede Suradnya, Fraksi NasDem oleh Made Putri Nareni, serta Fraksi Demokrat-PKB oleh Mulyadi Putra.

Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. 

Agenda selanjutnya, DPRD Buleleng akan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
dprd buleleng molor buleleng rapat