Ketut Widiada Menangi Pilkel PAW Pengastulan, Kembali Pimpin Desa Usai Gagal di Pemilihan Sebelumnya

Francelino Junior • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:19 WIB
TERPILIH: Suasana pemilihan perbekel di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, pada Rabu (5/8/2026). (Pemkab Buleleng)
TERPILIH: Suasana pemilihan perbekel di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, pada Rabu (5/8/2026). (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Setelah sempat gagal dalam kontestasi pemilihan perbekel beberapa waktu lalu, Ketut Widiada akhirnya kembali mendapat kesempatan memimpin Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. 

Ia terpilih sebagai Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) melalui mekanisme voting yang digelar Rabu (5/8/2026).

Widiada keluar sebagai pemenang setelah mengungguli calon nomor urut 1, I Nyoman Pariata. 

Dari total 207 orang pemilih yang berasal dari unsur perwakilan masyarakat Desa Pengastulan, Widiada meraih 108 suara, sementara Pariata memperoleh 96 suara. Tiga suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan Perbekel PAW ini digelar setelah jabatan kepala Desa Pengastulan sebelumnya mengalami kekosongan akibat persoalan hukum yang menjerat pemimpin desa tersebut. Selama proses transisi, pemerintahan desa dijalankan oleh penjabat perbekel.

Bagi Widiada, kemenangan ini menjadi kesempatan kedua untuk memimpin Desa Pengastulan. 

Sebelumnya, ia juga pernah maju dalam Pemilihan Perbekel Pengastulan dan bersaing dengan Putu Widyasmita. Namun saat itu, langkahnya belum berhasil karena kalah dalam perolehan suara.

Dalam pemilihan PAW kali ini, Widiada kembali mencoba peruntungan. Berhadapan dengan I Nyoman Pariata, ia akhirnya berhasil meraih kepercayaan mayoritas perwakilan masyarakat Desa Pengastulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Kabupaten Buleleng Made Supartawan mengatakan, pelaksanaan pemilihan PAW tersebut sempat tertunda karena adanya kebijakan pemerintah pusat terkait agenda nasional.

“Ini sudah lama ditunggu, karena sebelumnya berbenturan dengan ketentuan dari pusat bahwa waktu Pilpres kemarin, kegiatan pemilihan termasuk PAW sempat ditunda. Namun, dengan adanya surat dari Mendagri, kegiatan ini sudah bisa dilaksanakan kembali,” ujarnya.

Dengan hasil pemilihan tersebut, Widiada ditetapkan sebagai Perbekel PAW Desa Pengastulan hingga pelaksanaan Pemilihan Perbekel serentak 2027 mendatang. 

Selanjutnya, hasil pemilihan akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan pengesahan sesuai aturan yang berlaku.

Jika seluruh tahapan administrasi berjalan lancar, Desa Pengastulan diproyeksikan memiliki perbekel definitif pada awal September 2026. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Pengastulan perbekel buleleng voting