Bupati Sutjidra Ajukan APBD Perubahan 2026: Pangkas Anggaran Belanja, Defisit Makin Minim

Francelino Junior • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 06:53 WIB
AJUKAN APBD PERUBAHAN: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (kiri) menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kepada Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
AJUKAN APBD PERUBAHAN: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (kiri) menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 kepada Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. 

Dalam postur anggaran teranyar tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan, sementara alokasi belanja daerah dirancang turun.

Nota pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, pada Rabu (23/9/2026).

Bupati Sutjidra memaparkan bahwa target pendapatan daerah dirancang naik menjadi Rp 2,64 triliun. 

Angka tersebut meningkat Rp 42,31 miliar atau sekitar 1,63 persen dari penetapan APBD Induk 2026 yang sebelumnya berada di angka Rp 2,6 triliun. 

Lonjakan ini didorong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 13,28 miliar serta peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp 29,03 miliar.

Sebaliknya, pos belanja daerah dipangkas menjadi Rp 2,73 triliun, atau turun Rp 134,24 miliar (4,67 persen) dibandingkan APBD Induk yang mencapai Rp 2,87 triliun. 

Penyesuaian ini berdampak positif pada penekanan angka defisit anggaran daerah secara signifikan.

”Pada rancangan perubahan, mengalami defisit sebesar Rp 96,32 miliar, turun 64,7 persen dibandingkan dengan APBD Induk sebesar Rp 272,89 miliar, dan akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Sehingga menganut konsep anggaran berimbang,” ujar Bupati Sutjidra.

Di sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 96,32 miliar—mengalami penurunan sebesar Rp 207,46 miliar dibandingkan APBD Induk sebesar Rp 303,79 miliar. 

Angka tersebut diselaraskan dengan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berdasarkan Hasil Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. 

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan alias tetap mengacu pada APBD Induk sebesar Rp 30,9 miliar.

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pergeseran dan penyesuaian anggaran ini didasarkan pada hasil evaluasi capaian kinerja semester pertama APBD 2026, sekaligus merespons adanya ketidaksesuaian asumsi awal pada APBD Induk. 

Langkah realokasi dilakukan guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di sisa tahun berjalan.

”Beberapa belanja wajib dan program prioritas tetap dipertahankan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, seperti penganggaran kembali Silpa Terikat dan Silpa yang berasal dari alokasi dana terarah,” tambah politisi PDIP tersebut.

Seiring penyesuaian postur KUA-PPAS 2026, Pemkab Buleleng turut menetapkan ulang indikator dan target makro pembangunan daerah. 

Pertumbuhan ekonomi Buleleng sepanjang tahun 2026 diasumsikan mampu tumbuh pada kisaran 5,35 hingga 5,75 persen, diikuti target penekanan angka kemiskinan menjadi 5,02 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Buleleng diproyeksikan mencapai skor 76,20, dengan perkembangan indeks gini yang dirancang pada angka 0,287. 

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Buleleng ditargetkan berhasil ditekan hingga berada pada posisi 1,5 persen. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
KUA PPAS Buleleng Berita Singaraja Hari Ini APBD Buleleng 2026 bupati buleleng Nyoman Sutjidra