Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Hanya Salah Paham, Dugaan Hipnotis di Desa Dapdap Putih Buleleng Berakhir Damai

Francelino Junior • Jumat, 13 September 2024 | 00:59 WIB

 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika sebut KS terancam pidana meski tindakannya bersama NS dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika sebut KS terancam pidana meski tindakannya bersama NS dilakukan atas dasar suka sama suka.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan hipnotis yang terjadi di Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Selasa (10/9/2024) lalu berakhir damai. 

Polisi menyebut tidak unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Melainkan hanya terjadi kesalahpahaman antara para pihak yang terlibat.

Peristiwa salah paham itu akhirnya berujung pada viralnya video penangkapan seorang pria di Desa Dapdap Putih, Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa tersebut.

Darma mengungkapkan, peristiwa itu sebenarnya murni salah paham. Hanya saja, dalam video yang viral muncul narasi hipnotis yang memicu keresahan masyarakat.

Menurut Darma, peristiwa bermula saat seorang pria asal Bima berinisial M, menjajakan minyak herbal di wilayah Desa Dapdap Putih.

Seorang pria di desa setempat kemudian tertarik dengan barang tersebut. Mereka sepakat melakukan transaksi jual beli dengan harga Rp 2,5 juta.

“Menurut orang ini, minyak yang dijual seharga Rp 2,5 juta itu bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Sehingga mereka sepakat transaksi,” jelas Darma Diatmika.

Selanjutnya, datang pihak keluarga dari pria yang membeli minyak. Keluarganya itu menyebut harga Rp 2,5 juta untuk minyak herbal dianggap terlalu mahal.

“Nah saat itu ada kata-kata, nggak nanti bapak ini kena hipnotis. Padahal itu sudah sepakat transaksi jual beli,” kata Darma.

Selanjutnya pihak keluarga meminta pria yang membeli minyak itu memeriksa uang yang tersimpan. Konon uang yang tersimpan dalam lemari hilang sebanyak Rp 40 juta.

Alhasil peristiwa uang yang hilang itu dihubungkan dengan peristiwa jual beli minyak seharga Rp 2,5 juta.

Selanjutnya pada Selasa (10/9/2024), pria berinisial M kembali melintas di wilayah Desa Dapdap Putih.

Ternyata kedatangan M dipergoki oleh pihak keluarga. Sehingga mereka menangkap M di pinggir jalan. Lalu M dibawa ke Kantor Perbekel Dapdap Putih lalu diserahkan ke Polsek Busungbiu.

Hasil pemeriksaan polisi, tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Peristiwa uang sebanyak Rp 40 juta yang hilang, juga tidak terkait dengan pria berinisial M.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan. Jadi tidak ada uang Rp 40 juta seperti narasi di video yang viral itu,” tegas Darma.

Seperti diberitakan sebelumnya, netizen dibuat heboh dengan beredarnya dua video viral yang dilengkapi dengan narasi hipnotis.

Masing-masing video berdurasi 5 detik, dan 31 detik. Ada pula video yang berdurasi 1,5 menit.

Video tersebut menampilkan terduga pelaku hipnotis berinisial M, 42, asal Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ditangkap di Jalan Desa Dapdap Putih. Dia kemudian dibawa ke sebuah kantor.

Pria asal Bima itu disebutkan menjual obat, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga yang menjadi korban. Konon, warga mengaku kehilangan uang hingga puluhan juta karena merasa terhipnotis. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#busungbiu #damai #Polres Buleleng #Dapdap Putih #buleleng #hipnotis