BUSUNGBIU, RadarBuleleng.id - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali akhirnya turun ke Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.
Tim mengecek kondisi alih fungsi lahan di kawasan hutan desa. Termasuk di kawasan hutan lindung, di sekitar Blok Pemelas, Busungbiu.
Pengecekan itu dipimpin Kepala DKLH Bali, Made Rentin. Mereka disambut pemangku kepentingan lokal seperti Perbekel Sepang, Ketua BPD, Pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sepang Wana Lestari, hingga perwakilan Desa Adat dan panitia perlindungan mata air serta sungai.
Rentin mengklaim dirinya mengecek lokasi tersebut, untuk memastikan pengelolaan hutan dilakukan sesuai dengan peruntukan.
“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah melalui DKLH Bali segera turun untuk memastikan kelestarian hutan tetap terjaga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat,” kata Rentin.
Baca Juga: DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Hutan di Buleleng: “Jangan Tunggu Rusak Dulu Baru Bertindak”
Dalam pertemuan tersebut, Desa Adat Sepang mengklaim sudah melakukan paruman untuk pengelolaan hutan. Tercatat ada tiga poin yang menjadi kesepakatan.
Yakni melestarikan kawasan hutan dan menjaga sumber mata air, melarang penggarapan di zona lindung kecuali untuk tanaman upakara seperti taman gumi banten, serta penyerahan pengelolaan perlindungan hutan ke Desa Adat melalui panitia lokal.
Rentin mengatakan, dari total 763 hektare luas hutan desa yang telah disetujui untuk dikelola, sekitar 500 hektare dimanfaatkan warga. Sedangkan 263 hektare sisanya merupakan zona lindung.
“Kami menghargai keberadaan 13 kepala keluarga yang selama ini menggarap areal di Blok Pemelas. Namun pengelolaan tetap harus mengikuti zonasi. Mereka tetap bisa mengelola, tapi bukan di zona lindung,” tegas Rentin.
DKLH Bali pun menugaskan tim teknis dari bidang terkait dan KPH Bali Utara untuk segera melakukan penataan ulang areal tergarap, dengan target penyelesaian dalam satu bulan.
“Keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan lingkungan adalah kunci. Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kolaborasi adalah jalan menuju pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” tegas Rentin.
Dalam kunjungan tersebut, Rentin menanam 15 bibit pohon produktif. Seperti durian, manggis, dan aren. Tanaman itu diharapkan memperkaya populasi tanaman di Hutan Desa Sepang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Bali, Kadek Setiawan menyoroti pengelolaan kawasan hutan desa di Buleleng.
Setiawan mendapati sejumlah tapak hutan desa beralih fungsi. Ia khawatir alih fungsi itu akan memicu keringnya mata air, bahkan memicu banjir bandang di kawasan hilir. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya