Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

”Gerebek” Sekolah, Polisi Temukan 18 Sepeda Motor Knalpot Brong

Francelino Junior • Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:02 WIB

ANGKUT: Petugas mengamankan sepeda motor pelajar yang berknalpot brong. Ini merupakan langkah mendisiplinkan diri, sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas.
ANGKUT: Petugas mengamankan sepeda motor pelajar yang berknalpot brong. Ini merupakan langkah mendisiplinkan diri, sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas, penegakan aturan terus dilakukan polisi.

Salah satunya dengan menggerebek sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Busungbiu. Hasilnya, ditemukan 18 sepeda motor berknalpot brong.

Di sana, petugas memeriksa berbagai pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, kelengkapan spion, plat nomor, dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pelajar, agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Meski begitu, kendaraan dengan knalpot brong diamankan ke Mapolsek Busungbiu, sebagian dititipkan di sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.

”Pengecekan ke sekolah-sekolah untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Harapannya angka kecelakaan dapat ditekan, terutama yang melibatkan para remaja. Jangan sampai menjadi korban sia-sia di jalan raya,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi perintah kapolres Buleleng kepada Satuan Lalu Lintas dan seluruh Polsek jajaran.

Jadi masyarakat diminta tidak perlu khawatir, karena semua kegiatan ini demi keselamatan bersama.

Para pelajar juga diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi kendaraan sesuai standar. Sebab keselamatan di jalan dimulai dari disiplin diri.

Masyarakat diminta tidak salah paham, dengan kegiatan kepolisian di lapangan.

Iptu Yohana menjelaskan, razia lalu lintas yang dilaksanakan di jalan raya, berbeda dengan pemeriksaan di sekolah-sekolah. Karena tujuannya menindak pelanggaran kasat mata dan pembinaan pelajar.

”Kami melihat di media sosial, ada beberapa pihak yang mencoba menggiring opini, seolah-olah semua kegiatan penertiban adalah razia di jalan. Padahal yang dilakukan di sekolah-sekolah, sasarannya pelanggaran kasat mata. Lebih bersifat edukatif dan pembinaan,” jelas Iptu Yohana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pelanggaran #busungbiu #pelajar #spion #knalpot brong #Polres Buleleng #lalu lintas #polisi