SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tutupnya Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok, Buleleng, benar-benar berdampak serius.
Setelah hotel itu tutup, berbagai kewajiban yang seharusnya dituntaskan direksi, justru tidak terealisasi.
Bukannya menyelesaikan kewajiban, jajaran direksi justru ditengarai kabur ke Malaysia. Mereka juga memutus komunikasi dengan manajemen dan karyawan mereka di Indonesia.
Akibatnya muncul tunggakan listrik, BPJS Kesehatan, tunggakan pajak, hingga kejelasan soal pesangon karyawan.
Informasi yang dihimpun, Hotel Spa Village Resort dikelola oleh salah satu grup raksasa yang berbasis di Malaysia.
Rencananya grup tersebut akan mengelola hotel hingga tahun 2029 mendatang. Namun pada Oktober 2024, investor mendadak angkat kaki.
Tidak ada penjelasan apapun dari jajaran direksi mengapa hotel mendadak tutup. Padahal pada bulan Oktober lalu, sudah ada 400 kamar yang terjual.
Kini setelah hotel tutup, muncul beberapa tunggakan. Diantaranya tunggakan listrik senilai Rp 74 juta.
Listrik di hotel tersebut telah diputus sejak 21 Oktober lalu. Gara-gara direksi maupun manajemen tidak membayar tagihan.
Akibat listrik yang diputus, frozen food yang tersimpan di hotel juga rusak. Frozen food itu dibeli karena hotel masih akan beroperasi.
“Banyak makanan yang rusak. Itu memang disimpan, karena kan sudah ada pesanan kamar,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Pariwisata Spa Resort Village, Jro Mangku Gede Pasek.
Selain itu muncul tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan. Para pekerja pun kelimpungan, karena hak mereka belum bisa dipenuhi.
“Salah satu rekan kami itu ada yang hamil 7 bulan. Sedangkan perusahaan sudah tidak bayar BPJS. Nanti rekan kami ini cari uang dimana. Gaji juga sudah tidak ada,” imbuhnya.
Tanggungan lain yang muncul adalah soal tunggakan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) senilai Rp 280 juta, untuk kurun waktu Juli hingga September.
Selain itu ada tunggakan pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama senilai Rp 10 miliar.
Tunggakan pajak itu muncul karena ada indikasi manipulasi pembukuan. Dalam pembukuan tercatat harga jual kamar berkisar Rp 625 ribu hingga Rp 900 ribu per kamar.
Sedangkan penjualan di aplikasi berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 9 juta per kamar.
Kuat dugaan tunggakan pajak itu yang membuat investor kabur ke Malaysia. Mereka pun tidak tersentuh proses hukum.
“Yang paling kami khawatirkan itu nasib kami. Kalau memang kami masih kerja, tolong beri kepastian. Kalau toh memang mau tutup permanen, pastikan juga pesangon dan hak-hak kami,” tegas Gede Pasek.
Asal tahu saja, Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok mendadak tutup pada 1 Oktober lalu. Hotel bintang empat di Kecamatan Tejakula itu tiba-tiba menghentikan seluruh operasionalnya.
Tadinya hotel masih beroperasi seperti biasa pada Minggu (29/9/2024). Namun pada Senin (30/9/2024), tamu yang menginap dipindahkan ke hotel lain. Kemudian pada Senin (1/10/2024) seluruh aktivitas dihentikan.
Pemerintah berusaha menuntaskan masalah itu, terutama dari sisi tenaga kerja. Namun upaya mediasi yang dilakukan Disnaker Buleleng tidak membuahkan hasil.
Dalam perkembangannya, muncul isu bahwa direksi hotel melakukan manipulasi harga kamar. Harga kamar yang dijual pada aplikasi, berbeda dengan harga yang dicatat dalam pembukuan.
Hal itu berdampak pada temuan pajak. Diduga direksi mengemplang pajak alias menolak membayar pajak senilai Rp 10 miliar sejak tahun 2018 lalu.
Setelah hotel tutup pada 1 Oktober 2024, direksi hotel mendadak menghilang. Konon pihak direksi berada di Malaysia. Mereka memutus kontak dengan para pekerja dan manajemen. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya