Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Buntut Kasus Korupsi, DPRD Buleleng Minta Pemerintah Rombak Manajemen BPR Buleleng 45

Eka Prasetya • Selasa, 22 Juli 2025 | 16:20 WIB

 

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng meminta pemerintah merombak jajaran manajemen di PT BPR Buleleng 45 (Perseroda).

Dewan menilai hal itu harus dilakukan, menyusul mencuatnya kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di perusahaan milik pemerintah itu.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, masalah korupsi yang mencuat di bank tersebut sangat disayangkan. Terlebih aksi korupsi itu dilakukan oknum jajaran manajemen.

Menurut Wandira, selama ini DPRD Buleleng dan Pemkab Buleleng sebenarnya sudah berusaha mendorong bisnis perusahaan berkembang. Namun bisnis terus tersendat.

“Kalau tidak ada masalah internal, tidak mungkin bisnisnya tersendat. Saya kira ini momentum yang tepat melakukan evaluasi,” kata Wandira.

Baca Juga: Karyawan BPR Buleleng 45 Nekat Korupsi Uang Perusahaan. Polisi Ungkap Motif Pelaku

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, ide pendirian BPR Buleleng 45 sangat baik. Yakni mendukung transaksi keuangan di Buleleng.

Hanya saja ada masalah tata kelola manajerial yang harus dilakukan. Sehingga kepercayaan publik bisa dijaga.

“Lembaga keuangan ini kan prinsipnya kepercayaan. Bagaimana kita sama-sama berupaya menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu ia meminta agar pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran manajemen di BPR Buleleng 45. Bahkan jika perlu evaluasi dilakukan hingga karyawan terbawah.

Ia menilai pergantian direksi tidak cukup. Karena direksi harus mendapat dukungan dari manajemen yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dan andal.

“Dirutnya kan orang baru. Baru bertugas beberapa bulan. Masalahnya ini kan ada di tataran middle manajemen. Kalau perlu evaluasi sampai semuanya, sampai ke bawah. Karena kita butuh orang yang berintegritas di bisnis ini,” tegasnya.

Wandira pun mendukung upaya direksi BPR Buleleng 45 melakukan bersih-bersih internal. Sehingga bisnis semakin berkembang.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum karyawan di BPR Buleleng 45 dilaporkan ke polisi gara-gara terindikasi melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Oknum karyawan itu diketahui berinisial IGKA. Dia merupakan salah seorang pejabat di bank tersebut. IGKA diketahui menilep dana simpanan perusahaan sejak April 2024 hingga April 2025.

Sebagai seorang pejabat di perusahaan, IGKA punya akses ke brankas. Dia pun mengambil uang di brankas sedikit demi sedikit. Dia kemudian memanipulasi laporan dalam buku kas, sehingga seolah-olah jumlah uang di dalam brankas dengan laporan keuangan dalam kondisi imbang. 

Dirut BPR Buleleng 45, Vevy Indrawathi menyatakan bisnis perusahaan tidak terpengaruh dengan kasus tersebut. Ia memastikan dana simpanan nasabah dalam kondisi aman. Dia juga mengklaim bank dalam kondisi sehat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #dprd #sdm #bank #perusahaan #golkar #pemkab buleleng #evaluasi #partai #karyawan #bisnis #korupsi #tipikor #tindak pidana korupsi #politisi #BPR Buleleng 45 #manajemen #buleleng #keuangan