SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra meminta Direktur Utama (Dirut) PT BPR Buleleng 45 (Perseroda), Vevy Indrawathi segera melakukan bersih-bersih karyawan.
Sutjidra meminta agar karyawan-karyawan yang bermasalah agar dicopot dari jabatannya. Sehingga tidak melakukan hal-hal yang merugikan perusahaan.
Menurut Sutjidra, langkah direksi BPR Buleleng 45 melaporkan salah seorang stafnya ke Polres Buleleng merupakan langkah tepat. Sehingga kondisi perusahaan tetap terjaga.
Meski ada laporan terkait dengan indikasi korupsi, Sutjidra memastikan bahwa bank dalam kondisi aman dan sehat.
“Dana nasabah semuanya aman. Saya pastikan dana nasabah tidak terganggu,” ujarnya.
Baca Juga: Oknum Karyawan BPR Buleleng 45 Dipolisikan. Diduga Lakukan Korupsi Hingga Miliaran
Menurut Sutjidra, pemerintah sudah terus berupaya melakukan pembenahan di internal perusahaan.
Kini ia meminta agar bank melakukan mitigasi terhadap celah-celah kecurangan. Terutama yang terkait manipulasi dana nasabah.
“Ini kan direksi baru. Dari direksi sebelumnya juga sudah bersih-bersih. Saya minta supaya lebih optimal lagi melakukan pencegahan, supaya tidak ada yang bisa dimanipulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sutjidra mengatakan, perusahaan yang selama ini merugi mulai menunjukkan hasil. Tahun lalu misalnya, BPR Buleleng 45 berhasil membukukan laba.
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi, DPRD Buleleng Minta Pemerintah Rombak Manajemen BPR Buleleng 45
Apabila bisnis terus berkembang, Sutjidra berjanji pemerintah akan menyuntikkan modal tambahan ke perusahaan tersebut.
“Saya minta perbaiki sistemnya dulu. Supaya tidak ada celah manipulasi. Setelah itu baru kita bicara permodalan. Itu sudah ada skemanya,” demikian Sutjidra.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum karyawan di BPR Buleleng 45 dilaporkan ke polisi gara-gara terindikasi melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Oknum karyawan itu diketahui berinisial IGKA. Dia merupakan salah seorang pejabat di bank tersebut. IGKA diketahui menilep dana simpanan perusahaan sejak April 2024 hingga April 2025.
Sebagai seorang pejabat di perusahaan, IGKA punya akses ke brankas. Dia pun mengambil uang di brankas sedikit demi sedikit. Dia kemudian memanipulasi laporan dalam buku kas, sehingga seolah-olah jumlah uang di dalam brankas dengan laporan keuangan dalam kondisi imbang.
Dirut BPR Buleleng 45, Vevy Indrawathi menyatakan bisnis perusahaan tidak terpengaruh dengan kasus tersebut. Ia memastikan dana simpanan nasabah dalam kondisi aman. Dia juga mengklaim bank dalam kondisi sehat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya