RadarBuleleng.id – Isu kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku ekspor asal Indonesia ke Amerika Serikat belakangan ini menyita perhatian publik.
Namun, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali memastikan bahwa produk udang beku yang berasal dari Pulau Dewata sepenuhnya aman dan tidak terpapar radioaktif.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali, Putu Sumardiana, secara tegas memastikan bahwa kasus cemaran radioaktif Cesium-137 tidak berimbas pada rantai pasok dan produksi udang di Bali.
"Kami pastikan, kasus udang beku terkontaminasi radioaktif cesium itu tidak sampai di Bali. Udang beku produksi Bali aman dikonsumsi," ujar Putu Sumardiana.
Kasus kontaminasi Cs-137 yang menjadi pemicu penolakan ekspor di AS diketahui bersumber dari sebuah pabrik di kawasan Cikande, Serang, Banten.
Sumber pencemaran diduga berasal dari bubuk besi bekas (scrap) impor asal Filipina yang terkontaminasi Cs-137, yang kemudian berdampak pada area sekitar pabrik peleburan baja.
Pemerintah pusat telah bergerak cepat menanggapi isu ini. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 telah dibentuk dan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sebagai zona khusus radiasi untuk membatasi penyebaran.
Menko Pangan yang juga Ketua Satgas, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan kontaminasi hanya terjadi di Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor di luar titik tersebut.
Saat ini pemerintah telah melakukan penyegelan di kawasan pabrik yang menjadi sumber kontaminasi.
Pemeriksaan dan isolasi terhadap karyawan dan masyarakat di sekitar lokasi, di mana 9 orang yang sempat terpapar dinyatakan dalam kondisi baik dan ditangani Kementerian Kesehatan.
Pemerintah juga melakukan pengembalian (re-ekspor) kontainer yang terdeteksi mengandung Cs-137 melebihi ambang batas.
Meskipun kasus Cs-137 memiliki potensi merugikan nilai ekspor udang nasional secara keseluruhan, DKP Bali memastikan kualitas udang beku yang diekspor dari Bali memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Sumardiana mengatakan, ada dua jenis udang yang diproduksi dari Pulau Dewata, yaitu udang galah dan udang vaname.
Dalam catatannya, jumlah produksi udang galah di Kabupaten Gianyar mencapai 28.040 kilogram dan Karangasem mencapai 2.622 kilogram pada tahun 2024.
Adapun jumlah produksi udang vaname di Kabupaten Buleleng mencapai 3.049.650 kilogram, Kabupaten Jembrana 5.320.800 kilogram dan Karangasem 247.900 kilogram.
Produk udang Bali, yang dikenal sebagai salah satu komoditas ekspor unggulan, tetap menjadi andalan di pasar global.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), udang beku asal Bali biasanya diekspor ke Amerika Serikat dan Jepang.
Nilai ekspor Provinsi Bali pada Agustus 2025 untuk produk Ikan, krustasea dan moluska (HS 03), termasuk udang sebesar 12.179.204 dolar Amerika Serikat.
Masyarakat dan mitra dagang diimbau untuk tidak perlu khawatir. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan bahan baku ekspor guna menjamin setiap produk perikanan Indonesia, termasuk dari Bali, bebas dari cemaran radioaktif Cs-137 dan aman untuk dikonsumsi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya