Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

BPKPD Buleleng Optimis Capaian Pajak 2025 Tembus 100 Persen

Eka Prasetya • Senin, 3 November 2025 | 22:02 WIB

 

Ilustrasi, masyarakat di Karangasem tak membayar pajak. Tunggakan wajib pajak (WP) kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem capai puluhan miliar.
Ilustrasi, masyarakat di Karangasem tak membayar pajak. Tunggakan wajib pajak (WP) kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem capai puluhan miliar.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng tetap optimistis mampu menutup tahun 2025 dengan capaian pajak daerah hingga 100 persen. 

Meski beberapa sektor pajak masih tertinggal, termasuk pajak reklame, tren penerimaan daerah hingga Oktober sudah menunjukkan hasil menggembirakan.

Data BPKPD mencatat, realisasi pajak daerah per akhir Oktober telah mencapai 83,68 persen dari total target Rp 261,07 miliar. 

Dari sepuluh jenis pajak yang dikelola, sebagian besar sudah menembus angka di atas 70 persen. 

Bahkan, beberapa hampir mencapai target, seperti pajak hotel 89,73 persen, pajak restoran 92,83 persen, pajak hiburan 95,91 persen, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) 89 persen.

Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan mengakui masih ada tiga jenis pajak yang menjadi perhatian karena realisasinya relatif rendah. 

Yakni pajak reklame 69,38 persen, pajak jasa parkir 63,27 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan yang baru mencapai 50,34 persen.

Menurut Pasda, kendala utama pajak reklame disebabkan regulasi yang belum rampung. 

Penambahan titik reklame sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah, namun penerapannya masih menunggu koordinasi dari sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas PUTR, dan Bagian Umum.

“Informasi terakhir, tinggal menunggu pemberlakuan saja. Kalau sudah disahkan, kami bisa langsung gencarkan penetapan wajib pajak sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Meski masih ada hambatan teknis, Pasda yakin target pajak tahun ini tetap bisa tercapai. Ia menyebut potensi penerimaan pajak di lapangan masih cukup besar, terlebih menjelang akhir tahun biasanya banyak kegiatan dan pemasangan reklame baru.

“Kalau regulasi sudah keluar, kami bisa langsung action. Masih sangat mungkin target terkejar,” tegasnya.

Optimisme itu bukan tanpa alasan. Tahun 2024 lalu, realisasi pajak daerah Buleleng justru melampaui target, mencapai Rp 251,95 miliar atau 103,01 persen dari target Rp 244 miliar. 

Tahun ini, Pemkab Buleleng menaikkan target menjadi Rp 261,07 miliar, naik sekitar Rp 20 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau dilihat per jenis pajak memang belum seimbang, tapi secara keseluruhan kami yakin bisa kembali menembus angka di atas 100 persen,” tandas Pasda. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pajak hotel #pbb #Pajak mineral #pendapatan #pajak restoran #parkir #pajak hiburan #pajak #reklame #perizinan #regulasi #buleleng #pajak daerah #keuangan