Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Koperasi Merah Putih Ambengan Beroperasi. Terapkan Program Ternak Babi untuk Anggota

Eka Prasetya • Minggu, 28 Desember 2025 | 19:03 WIB

 

KOPDES: Suasana di Koperasi Desa Merah Putih Ambengan, Kabupaten Buleleng, Bali.
KOPDES: Suasana di Koperasi Desa Merah Putih Ambengan, Kabupaten Buleleng, Bali.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, resmi beroperasi secara mandiri sejak Jumat (26/12/2025). 

Koperasi ini menjadi koperasi desa pertama di Kabupaten Buleleng, Bali, yang beroperasi sejak dibentuk pada pertengahan tahun lalu.

Kopdes Merah Putih Ambengan menjalankan beragam unit usaha berbasis kolaborasi desa, salah satunya program ngubuh kucit atau usaha ternak babi bagi anggota koperasi.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Ambengan, Made Nyiri Yasa mengatakan, koperasi sebenarnya telah dibentuk sejak 19 Mei 2025. Izin badan hukum juga sudah terbit pada 26 Mei. 

Sejak berdiri, pihaknya membahas tahap persiapan operasional dan koordinasi intensif bersama pemerintah desa, termasuk rencana pembangunan gedung koperasi di atas lahan milik desa.

“Kami mulai beroperasi 26 Desember ini. Sejak awal koperasi ini tidak dirancang sebagai pesaing, tapi mitra kerja BUMDes, LPD, dan koperasi lain di desa,” ujar Nyiri Yasa.

Salah satu unit usaha yang langsung menarik perhatian adalah program ngubuh kucit. Pada tahap awal, koperasi menyiapkan modal hingga ratusan juta rupiah untuk pengadaan bibit dan pakan ternak babi. 

Skema usaha dijalankan melalui kerja sama dengan warga desa yang direkrut sebagai anggota koperasi.

“Anggota cukup memelihara. Dalam waktu empat sampai enam bulan sudah bisa panen, hasilnya dibagi sesuai kesepakatan,” jelas Nyiri Yasa.

Selain peternakan, Kopdes Merah Putih Ambengan juga mengaktifkan unit usaha gerai sembako dan bengkel dengan sistem bagi hasil. 

Koperasi berperan sebagai penyedia barang, sementara gerai yang telah ada di desa tetap beroperasi seperti biasa. 

Keuntungan penjualan kemudian dibagi antara pemilik gerai, koperasi, dan anggota dalam bentuk tabungan.

“Misalnya beli beras Rp 10 ribu dijual Rp 11 ribu, keuntungannya dibagi. Setengah untuk pemilik gerai dan koperasi, setengahnya lagi kembali ke anggota yang berbelanja,” terangnya.

Nyiri Yasa menegaskan, seluruh unit usaha dijalankan dengan sistem pencatatan keuangan yang ketat dan berbasis digital. 

Hal tersebut dilakukan mengingat dana yang dikelola merupakan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, sejumlah unit usaha Koperasi Merah Putih di Buleleng sejatinya sudah mulai berjalan, meski masih dalam skala terbatas.

“Di Ambengan ini disiapkan gerai dengan pola operasional yang lebih lengkap. Unit usahanya dirancang agar pada 2026 siap beroperasi secara mandiri,” ujar Sudiarta.

Ia menambahkan, pola pengembangan koperasi diarahkan pada sinergi dan kolaborasi dengan BUMDes serta LPD, tanpa mengganggu aktivitas maupun keberadaan lembaga ekonomi desa lainnya.

“Polanya sinergi dan kolaborasi, bukan saling bersaing. Ini sudah dirancang untuk saling menguatkan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” demikian Sudiarta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Koperasi Desa #gerai #babi #Pakan #Koperasi Merah Putih #koperasi #Kopdes #sembako #badan hukum #bibit #bengkel #ternak #ternak babi #sukasada #ambengan #kucit #tabungan #buleleng #Kopdes Merah Putih