Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemprov Bali Suntik Modal Rp 445 Miliar ke BPD Bali, Saham Masih di Bawah Badung

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 15 Januari 2026 | 12:03 WIB

 

BUMD: Gedung BPD Bali di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar.
BUMD: Gedung BPD Bali di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar.

RadarBuleleng.id - Pemprov Bali resmi menambah penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali senilai Rp 445 miliar. 

Meski nilainya tergolong besar, tambahan modal tersebut belum mampu menggeser posisi Pemerintah Kabupaten Badung sebagai pemegang saham mayoritas di bank milik daerah itu.

Rencana penambahan modal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali terkait pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali, Rabu (14/1/2026).

Koster menjelaskan, berdasarkan hasil kajian investasi, penambahan penyertaan modal ini dinilai mendesak untuk memperkuat struktur permodalan BPD Bali. 

Total dana Rp 445 miliar tersebut diberikan melalui dua skema, yakni setoran tunai sebesar Rp 300 miliar serta pemindahtanganan aset berupa tanah senilai Rp 145 miliar.

“Skema ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan ambang batas modal inti menuju KBMI 2, sekaligus menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah,” papar Koster.

Menariknya, meski Pemprov Bali terus menambah porsi saham, kepemilikan tersebut masih berada di bawah Pemkab Badung. Menanggapi hal tersebut, Koster mengaku tidak mempermasalahkannya.

“Tidak apa-apa. Badung memang punya uang banyak,” katanya.

Saat ini, nilai saham Pemprov Bali di BPD Bali tercatat sebesar Rp 839 miliar. Dengan tambahan modal tersebut, porsi kepemilikan saham Pemprov diperkirakan berada di kisaran 40 persen.

Dengan modal yang semakin kuat, BPD Bali diharapkan mampu memperluas pembiayaan di sektor-sektor produktif, terutama bagi pelaku UMKM. 

Selain itu, penyertaan modal ini juga diarahkan untuk mendorong transformasi digital yang lebih efisien dan akuntabel dalam layanan keuangan pemerintah daerah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #saham #setoran tunai #bpd #perda #Pemprov Bali #investasi #gubernur bali #penyertaan modal #aset #wayan koster #tanah #modal #dprd bali #BPD Bali