Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Koster Soroti Airbnb Cs, Puluhan Triliun Transaksi Akomodasi Asing Minim Kontribusi ke Bali

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43 WIB

 

BICARA PEMBANGUNAN: Gubernur Bali, Wayan Koster
BICARA PEMBANGUNAN: Gubernur Bali, Wayan Koster

RadarBuleleng.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, melontarkan peringatan keras terhadap maraknya platform akomodasi pariwisata luar negeri yang beroperasi di Pulau Dewata. 

Nilai transaksi sektor ini ditaksir menembus Rp 50 triliun, namun dinilai minim memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah maupun pusat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Airbnb. Koster menilai, perputaran uang dalam jumlah fantastis tersebut justru lebih banyak dinikmati oleh warga negara asing sebagai pemilik maupun pengelola platform, bukan masyarakat lokal Bali.

"Estimasinya Rp 50 triliun diambil sama mereka. Satu pun tidak ada orang Balinya di sana," cetus Koster saat berbicara dalam acara Grand Design Ekonomi dan Investasi Hijau Bali di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Selasa (17/2/2026).

Selain sektor akomodasi, kebocoran ekonomi juga disebut terjadi di sektor transportasi berbasis digital. 

Di sisi lain, praktik nominee atau peminjaman nama oleh warga lokal untuk kepentingan investor asing turut memicu alih fungsi lahan yang kian masif.

Menurut Koster, kondisi tersebut berpotensi menggerus nilai ekonomi masyarakat Bali jika tidak segera diatur melalui regulasi yang lebih ketat.

Sebagai tindak lanjut, Koster telah memanggil jajaran pimpinan Airbnb Asia Tenggara yang berkantor di Singapura untuk bertemu di Jayasabha beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan itu hadir Public Policy Lead SEA Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland.

Dalam forum tersebut, Koster menegaskan bahwa platform pasar digital global wajib memiliki tanggung jawab moral dan hukum ketika beroperasi di Bali. 

Ia meminta Airbnb melakukan seleksi ketat terhadap mitra yang memasarkan properti atau jasa pariwisata di Bali.

"Promosi vila atau jasa pariwisata di Bali wajib merujuk pada kelayakan perizinan. Apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin resmi dan apakah mereka taat membayar pajak atau belum," tegasnya.

Langkah pengetatan ini diharapkan mampu menciptakan keadilan bagi pelaku usaha lokal sekaligus meningkatkan penerimaan pajak pariwisata yang masuk ke negara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #airbnb #kontribusi #platform #transaksi #uang #investasi #gubernur bali #investor asing #pendapatan #warga negara asing #wayan koster #pariwisata #ekonomi #peringatan