Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ribuan Sapi Bali Dikirim ke Jawa, Karantina Perketat Pengawasan Cegah Penyakit

Marsellus Pampur • Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:20 WIB
CEK SAPI: Petugas karantina mengecek kondisi sapi Bali yang hendak dikirim ke Pulau Jawa. (Karantina Bali)
CEK SAPI: Petugas karantina mengecek kondisi sapi Bali yang hendak dikirim ke Pulau Jawa. (Karantina Bali)

 

RadarBuleleng.id - Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas sapi Bali yang dikirim ke Pulau Jawa. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan ternak sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono mengatakan, pengawasan dilakukan secara ketat terhadap seluruh pengiriman ternak dari Bali ke luar daerah.

“Fokus utama kami adalah mencegah keluar dan masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sekaligus menjaga plasma nutfah sapi Bali sebagai sumber daya genetik yang bernilai strategis,” ujarnya.

Pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023. 

Dalam aturan itu, setiap hewan yang akan dilalulintaskan wajib melalui serangkaian tindakan karantina.

Petugas melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan dokumen, hingga pemeriksaan fisik untuk memastikan kondisi kesehatan ternak. 

Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi sapi sebelum diberangkatkan.

“Apabila ditemukan gejala klinis, hewan akan langsung diasingkan untuk pengamatan dan perlakuan lebih lanjut. Hanya yang dinyatakan sehat dan bebas HPHK yang bisa diterbitkan sertifikat kesehatan,” jelasnya.

Data Karantina Bali mencatat, sepanjang Januari hingga 13 Maret 2026, sebanyak 10.039 ekor sapi jantan telah dikirim keluar Bali melalui 430 kali pengiriman.

Dalam periode yang sama, Karantina Bali memastikan tidak ada penerbitan sertifikat kesehatan untuk sapi bibit betina. 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan populasi dan kualitas genetik sapi Bali. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#tumbuhan #bali #karantina #hama #kesehatan #hewan #sapi #sapi bali #ternak #lalu lintas #penyakit #ikan #jawa