Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

BREAKING NEWS: Bupati Copot Seluruh Direksi Perumda Pasar Buleleng. Dewan Pengawas Ambil Alih Sementara

Eka Prasetya • Jumat, 17 April 2026 | 06:22 WIB
SURAT KALENG: Suasana di depan Perumda Pasar Argha Nayottama. Surat kaleng mengatasnamakan perwakilan staf, menggemparkan mereka. Sebab ada dugaan pelanggaran aturan yang dibuat direksi.
SURAT KALENG: Suasana di depan Perumda Pasar Argha Nayottama. Surat kaleng mengatasnamakan perwakilan staf, menggemparkan mereka. Sebab ada dugaan pelanggaran aturan yang dibuat direksi.

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, resmi mencopot jajaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Kamis (16/4/2026).

Pencopotan ini dilakukan setelah melalui proses panjang sejak Oktober 2025. Pemerintah daerah mengaku telah memberi perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang terjadi di internal perusahaan daerah tersebut.

Perusahaan bahkan sempat diguncang dengan surat kaleng. Surat yang mengatasnamakan karyawan perumda itu menyebut kondisi internal perusahaan gonjang-ganjing.

Selain itu ada indikasi perlakuan sewenang-wenang terhadap karyawan, termasuk penyimpangan dalam menjalankan tugas.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (17/4/2026), Bupati Sutjidra mengakui dirinya telah memberhentikan seluruh direksi sejak kemarin.

Ia menyebut pemberhentian sudah melalui sejumlah pertimbangan dan kajian. Bukan berdasarkan surat kaleng yang sempat terungkap ke publik.

“Ini sudah berproses dari bulan Oktober 2025. Kami memberikan atensi terhadap apa yang terjadi di Perumda Pasar. Surat kaleng itu hanya salah satu, masih banyak kejadian yang kami lihat sebelum itu,” ujar Sutjidra.

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai upaya menyelamatkan Perumda Pasar. Untuk sementara, operasional perusahaan dikendalikan oleh dewan pengawas (dewas).

“Saya sebagai KPM ingin menyelamatkan Perumda Pasar. Jadi untuk sementara operasional dikendalikan oleh dewan pengawas per 16 April 2026,” tegasnya.

Sutjidra mengungkapkan, sejumlah persoalan mendasar menjadi alasan pencopotan. Salah satunya disharmoni di internal direksi yang dinilai mengganggu kinerja perusahaan.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran yang bersifat sistemik, mulai dari pengelolaan, sumber daya manusia, tata kelola keuangan, hingga aspek etika.

“Ini bukan keputusan semena-mena. Kami sudah koordinasi dengan semua pihak. Ada pembinaan dari dewas, inspektorat, bahkan kejaksaan juga turun. Tapi karena sudah tidak bisa dibina, kalau dipertahankan justru akan merusak kinerja,” tegasnya.

Meski demikian, dari sisi keuangan perusahaan disebut masih tergolong baik, meskipun terjadi penurunan laba. Saat ini, kondisi keuangan, termasuk utang piutang, masih dalam proses audit.

Ke depan, Pemkab Buleleng akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan direksi yang kosong. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan.

Selama masa transisi, dewan pengawas diminta fokus melakukan pembenahan menyeluruh, terutama pada tata kelola perusahaan, keuangan, SDM, dan etika.

Sebagai informasi, jajaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng sebelumnya dilantik pada 31 Agustus 2023 oleh Pj. Bupati Buleleng saat itu, Ketut Lihadnyana.

Posisi Direktur Utama diisi I Putu Suardana, Direktur Keuangan dijabat Mega Esti Roh Ani, dan Direktur Operasional dipegang Kadek Juli Suardana.  Semestinya mereka bertiga menjabat hingga Agustus 2028 mendatang.

Sementara dewan pengawas terdiri dari Ni Made Rousmini sebagai ketua, Komang Agus Rudi Indra Laksamana sebagai sekretaris, dan Putu Satriayana sebagai anggota. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#dewan pengawas #pasar #Perumda Pasar Argha Nayottama #buleleng #direksi