Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mantap! Di Buleleng Bayar Pajak Bisa Pakai Sampah

Francelino Junior • Kamis, 30 April 2026 | 17:44 WIB
BAYAR PAJAK: Salah satu warga menunjukkan bukti pembayaran pajak. Proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Buleleng kini bisa menggunakan sampah. (Pemkab Buleleng)
BAYAR PAJAK: Salah satu warga menunjukkan bukti pembayaran pajak. Proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Buleleng kini bisa menggunakan sampah. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng berupaya membangkitkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.

Terbaru, Pemkab Buleleng kini mengizinkan warga membayar pajak dengan menggunakan sampah. Kebijakan itu diluncurkan lewat program “Sampah Kedas, Pajak Lunas”.

Dalam program ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng bekerjasama dengan Bank Sampah Banyuning Bersih (Baber).

Masyarakat yang menyetorkan sampah terpilah, dapat menggunakan sampah tersebut untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan inovasi ini diharapkan mampu menyelesaikan dua persoalan sekaligus. Yakni penumpukan sampah dan rendahnya kepatuhan pajak masyarakat.

”Harapannya dengan program ini, sampah yang dikumpulkan, terutama sudah dipilah, dapat diakumulasikan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Sehingga permasalahan sampah dan pajak, terselesaikan bersamaan,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan bank sampah, sampah anorganik seperti plastik tidak lagi berakhir di TPA Bengkala, melainkan diolah dan memiliki nilai ekonomi. Di sisi lain, masyarakat juga mendapatkan kemudahan dalam melunasi kewajiban pajaknya.

Data Bapenda mencatat, hingga 31 Desember 2025, piutang PBB di Buleleng masih mencapai Rp 105,39 miliar. 

Tunggakan banyak berasal dari sektor perumahan dengan nominal relatif kecil, sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu, yang kerap terabaikan hingga menumpuk bertahun-tahun.

Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan program ini menjadi salah satu strategi teknis penagihan pajak yang lebih inovatif.

”Isu sampah strategis, sehingga kami ajak untuk mengumpulkan sampah, yang dapat dikonversi menjadi uang yang dihitung per kilo. Tetapi wajib punya SPPT,” jelasnya.

Selain pendekatan door to door, program ini diharapkan mampu menekan tunggakan pajak secara bertahap. Bapenda juga mendorong agar inovasi serupa bisa direplikasi di wilayah lain di Buleleng.

”Program ini akan dievaluasi pada triwulan pertama,” tambahnya.

Jika berjalan optimal, program “Sampah Kedas, Pajak Lunas” tak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga strategi efektif meningkatkan pendapatan daerah sekaligus kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bank sampah #pajak #sampah #buleleng #ekonomi