SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seleksi direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng memasuki tahap akhir.
Panitia Seleksi (Pansel) telah mengerucutkan kandidat menjadi lima orang terbaik yang selanjutnya diserahkan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Buleleng, untuk menentukan tiga direksi terpilih.
Adapun lima kandidat yang lolos ke tahap akhir masing-masing Ketut Mas Angarta Tenaya, I Made Sulistiawan, Komang Sonni, Ardan Maulana, dan Putu Pasek Agung Dibia Atmaja.
Kelimanya sebelumnya bersaing dengan peserta lain dari total sebelas orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Para kandidat tersebut berasal dari latar belakang yang beragam. Ada yang berasal dari internal Perumda Pasar Argha Nayottama, sektor perbankan, hingga kalangan profesional.
Ketua Pansel Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan lima nama tersebut merupakan peserta dengan nilai tertinggi hasil tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
"Kami memilih maksimal lima orang. Mereka merupakan peringkat satu sampai lima dan sudah kami sampaikan kepada bupati," ujarnya.
Menurut Suyasa, seluruh kandidat juga telah mengikuti tahapan wawancara akhir dengan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Proses tersebut menjadi salah satu penentu sebelum nama-nama direksi definitif diumumkan.
Saat ini, pansel masih menunggu hasil evaluasi akhir dari wawancara yang dilakukan oleh bupati.
Nantinya, KPM memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang akan menempati posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan di perusahaan daerah tersebut.
Setelah keputusan ditetapkan, pansel akan langsung mengumumkan nama-nama direksi terpilih kepada publik.
Suyasa menjelaskan, penentuan direksi tidak hanya berdasarkan hasil wawancara akhir. Para kandidat sebelumnya telah melalui serangkaian tes dengan komposisi penilaian 70 persen berasal dari tim penguji dan 30 persen dari hasil psikotes.
"Wawancara akhir dengan KPM dilakukan untuk melihat visi, chemistry, kecerdasan, integritas, hingga etos kerja calon direksi. Pansel tidak masuk ke ranah itu karena sepenuhnya menjadi kewenangan KPM," jelasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya