RadarBuleleng.id – Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras Polda Bali menemukan komoditas beras premium dan medium di pasaran masih dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan tersebut terungkap saat jajaran Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Kreneng hingga distributor CV. Sari Limo pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam sidak di tingkat pengecer Pasar Kreneng, beras premium merk Putri Sejati dan Ratu Ayu kemasan 25 kg dibanderol Rp 15.920 per kg. Angka tersebut melampaui HET pemerintah sebesar Rp 14.900 per kg.
Sementara itu, beras medium merek Nasi Tempong dipatok Rp14.800 per kg, alias selisih Rp 1.300 lebih mahal dari HET sebesar Rp 13.500 per kg.
Saat ditelusuri ke rantai distributor di CV. Sari Limo, harga dari pihak pertama ternyata sudah membengkak.
Beras premium kemasan 25 kg dari distributor dijual Rp 15.600 per kg, sedangkan beras medium menyentuh Rp 15.300 per kg.
Pedagang mengaku terpaksa menaikkan harga eceran karena modal pembelian dari distributor sudah terlanjur tinggi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menegaskan pihaknya memantau ketat alur pembentukan harga dari hulu ke hilir agar pedagang kecil tidak menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan.
"Kami tidak hanya melihat harga di ujung, tetapi menelusuri bagaimana harga itu terbentuk dari mata rantai distribusinya. Pengawasan kami lakukan secara menyeluruh dari pasar tradisional hingga gudang distributor," ujar Kombes Ariasandy, Minggu (13/9/2026).
Meski harga melambung, Polda Bali memastikan stok dan ketersediaan beras di Pulau Dewata dalam posisi aman. Petugas tidak menemukan indikasi penimbunan maupun hambatan penyaluran beras SPHP ke masyarakat.
Saat ini, Satgas Polda Bali masih mengedepankan langkah persuasif dan edukasi dengan memberikan batas waktu penyesuaian harga kepada para distributor serta pedagang. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali