GEROKGAK, RadarBuleleng.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Jurusan Singaraja-Gilimanuk KM 60.100, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Sumberkesambi, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu malam (25/9/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sepeda motor Honda Scopy dengan nomor polisi DK 3684 ER yang dikendarai oleh Kadek Reza Dwi Mustika, 21, warga Desa Pejarakan, Gerokgak.
Kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi W 2392 PJ yang dikendarai oleh Gede Kiko Sudiarjana, 20, pemuda asal Desa Pemuteran, Gerokgak.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Scopy yang dikendarai oleh Kadek Reza Dwi Mustika melaju dari arah Gilimanuk menuju Singaraja.
Sesampainya di lokasi kejadian, Kadek Reza diduga mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah Singaraja, Yamaha NMax yang dikendarai oleh Gede Kiko Sudiarjana melaju menuju arah Gilimanuk.
Akibatnya, terjadi tabrakan di bagian depan samping kiri kedua kendaraan tersebut, alias terjadi kecelakaan adu jangkrik.
“Kedua pengendara sepeda motor tersebut tidak mengenakan helm,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.
Baca Juga: Berkat Promosi di Medsos, Pengusaha di Buleleng Berhasil Jual 8 Ton Dodol saat Galungan
Akibat peristiwa tersebut, Kadek Reza Dwi Mustika, pengendara Honda Scopy, mengalami cedera kepala ringan (CKR) dan langsung dilarikan ke Puskesmas Gerokgak 2.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia kemudian dirujuk ke RSU Kerta Usadha Singaraja untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, penumpang yang diboncengnya, Made RA, 17, juga mengalami luka robek di lutut kaki kiri dan luka lecet di pipi kanan.
Sama seperti Kadek Reza, Made Rangga juga dirujuk ke RSU Kerta Usadha setelah mendapat perawatan awal di Puskesmas Gerokgak 2.
Namun, kecelakaan ini lebih fatal bagi pengendara Yamaha NMax, Gede Kiko Sudiarjana. Ia mengalami cedera kepala berat (CKB) dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Puskesmas Gerokgak 2.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, meminta agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm dan mematuhi rambu-rambu jalan.
“Kecelakaan seperti ini dapat dihindari apabila pengendara lebih berhati-hati dan selalu waspada di jalan raya,” ujar AKP Diatmika. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya