SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Memasuki arus balik Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemkab Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk pendatang.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemeriksaan identitas penumpang kapal di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (31/3/2026).
Kegiatan dipimpin Kabid Linmas Satpol PP Buleleng, Ni Luh Made Enny Widhiyati, dengan melibatkan sejumlah personel lintas instansi.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 06.00 WITA hingga selesai, menyasar penumpang yang tiba menggunakan KM Sabuk Nusantara 74 dari Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kasat Pol PP Buleleng, Kappa Tri Aryandono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pasca Lebaran untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan setiap penduduk pendatang memenuhi administrasi kependudukan sesuai aturan. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Buleleng pasca arus balik Lebaran,” ujarnya.
Dari hasil pendataan, kapal tersebut mengangkut 592 penumpang, dengan seluruhnya turun di Pelabuhan Celukan Bawang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 orang tercatat memiliki tujuan singgah di wilayah Kabupaten Buleleng, sementara 501 penumpang lainnya melanjutkan perjalanan ke luar daerah.
Petugas juga menemukan variasi kelengkapan identitas penumpang. Sebanyak 23 orang merupakan pemegang KTP Buleleng, 52 orang ber-KTP luar daerah, serta sisanya terdiri dari penumpang tanpa identitas lengkap maupun anak di bawah umur.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas turut menangani dua penumpang dengan kondisi kesehatan khusus.
Seorang diantaranya merupakan perempuan hamil yang segera dirujuk ke RS Paramasidhi Singaraja menggunakan ambulans, sementara satu penumpang lainnya dengan riwayat stroke telah dijemput keluarga untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari pemerintah desa, Satlinmas, Dinas Dukcapil, TNI-Polri, hingga pihak pelabuhan dan syahbandar.
Kappa menambahkan, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika kependudukan di wilayah Buleleng.
“Kegiatan ini akan berlanjut. Kami ingin memastikan mobilitas penduduk tetap terpantau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, pemantauan dijadwalkan kembali pada 2 April 2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya