Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kantor Pol PP Diserbu Massa, Saksi Ngaku Lihat Penyerang Bawa Senjata Api

Eka Prasetya • Rabu, 21 Februari 2024 | 01:42 WIB
SIDANG: Suasana sidang penyerangan Kantor Pol PP Denpasar.
SIDANG: Suasana sidang penyerangan Kantor Pol PP Denpasar.

RadarBuleleng.id - Kasus penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Denpasar terus bergulir di pengadilan.

Proses persidangan itu bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (20/2/2024).

Ada 6 orang yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Mereka rata-rata adalah pegawai di Pol PP Denpasar.

Dalam persidangan itu, para saksi itu memberi kesaksian terhadap terdakwa I Nyoman Sukerta, 44; Nanang Kosim, 31; Herry, 39; Udi Imam Tutoko alias Uut ,46. 

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Komang Budiawan, Gusti Agung Tirta Yusa, A.A Made Wirawan, Ketut Wiyasa, Gede Bagus Yuda, Wiadma Natra, dan Made Bagus Yuda.

Sejumlah personil Pol PP lainnya juga tampak mendampingi para saksi di halaman Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menanyakan detail kejadian kepada para saksi. Saat itu saksi mengaku tidak mengenal para terdakwa. 

Salah seorang saksi, Anak Agung Made Wirawan mengatakan, dirinya saat itu berjaga di dekat pintu gerbang.

Sekitar pukul 04.30 dini hari, muncul segerombolan orang yang berteriak-teriak minta dibukakan pintu.

“ Lihat ada orang ramai,  saya ke belakang manggil temen-temen. Setelah saya balik ke depan saya lihat ada yang bawa senjata api. Saya lari tiba-tiba ada yang mukul,” ujarnya.

Ia mengaku dipukul sekali di pelipis dan langsung jatuh. 

“Saudara tahu siapa yang mukul ?,” tanya hakim. 

“Tahu,” jawabnya sambil menunjuk salah satu terdakwa, yakni Nanang. 

“Bagaimana saudara ingat?,”cerca hakim. 

“Saya ingat sama tato di lengan tangan sebelah kiri dia,” jawab saksi.

Terdakwa pun ditunjuk untuk menunjukan tatonya tersebut dan benar saja ia memiliki tato yang persis dijelaskan oleh saksi. (*)

Editor : Eka Prasetya
#senjata api #pengadilan #pol pp