Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tetangga Kapolres dan Kasat Narkoba Buleleng Juga Terjerat Jaringan Pengedar di Desa Sidetapa

Eka Prasetya • Senin, 17 Juni 2024 | 20:35 WIB

 

NARKOBA: Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang diberantas selama Operasi Antik Agung 2024.
NARKOBA: Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang diberantas selama Operasi Antik Agung 2024.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Jaringan pengedar narkoba di Desa Sidetapa, Bali, ternyata benar-benar menggurita.

Jaringan pengedar tersebut bukan hanya menyuplai narkoba di wilayah Sidetapa. Tapi juga mengirimkan narkoba ke wilayah lain.

Saat polisi melakukan pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Agung 2024, ternyata ada beberapa kurir maupun pengguna yang terkait dengan jaringan tersebut.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, jaringan pengedar narkoba di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Kadek Yul.

Kadek Yul kini masih ditahan di Lapas Surabaya karena kasus narkoba. Diduga dia mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

Baca Juga: Kepala Desa Tersangkut Narkoba di Buleleng: Polisi Tetap Tahan Perbekel Pengastulan, Kasus Berproses Sampai ke Pengadilan

Saat melakukan penggerebekan di Desa Sidetapa, polisi hanya berhasil menangkap NS dan MS yang notabene kaki tangan dari Kadek Yul.

Tersangka MS punya tugas mengambil paket narkoba dalam jumlah besar. Jumlahnya mencapai ratusan gram hingga 1 kilogram lebih.

Sementara tersangka NS bertugas membagi paket dalam ukuran kecil. Paket yang tadinya berjumlah 1 kilogram, dipecah menjadi ribuan paket. Rata-rata satu paket memiliki berat 0,1 gram.

Selanjutnya NS juga bertugas mendistribusikan paket tersebut ke sejumlah pengedar yang ada di Desa Sidetapa maupun di luar Sidetapa.

Baca Juga: Parah! Napi di Lapas Surabaya Diduga Kendalikan Jaringan Pengedar Narkoba di Sidatapa Bali

Beberapa pengedar yang terkait dengan jaringan di Desa Sidetapa, telah berhasil ditangkap polisi.

Diantaranya AB, 33, warga Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar. AB merupakan tetangga dari Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa.

AB tertangkap pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 19.15 malam. Saat ditangkap dia membawa sepaket narkoba seberat 0,21 gram.

“Hasil penyelidikan, dia mengaku beli kepada seseorang berinisial AK asal Desa Sidetapa. Saat ini AK masih DPO,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat ditemui di Polres Buleleng, kemarin (17/6/2024).

Selain AB, polisi juga menangkap seorang pria berinisial PS, warga Banjar Dinas Paneraga, Desa Patemon, Kecamatan Seririt.

PS ditangkap pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 16.00 di rumahnya. Saat ditangkap dia membawa 5 paket narkoba dengan berat total 0,85 gram.

Baca Juga: Polisi Sebut Ratusan Paket Narkoba Beredar di Desa Sidetapa. Ada yang Tawarkan Jasa Pakai di Tempat

Kapolres Widwan mengatakan, PS merupakan tetangganya di kampung halamannya di Desa Patemon.

“Informasinya di Panaraga ini marak peredaran narkoba. Informasinya dapat barang dari KM asal Sidetapa. Sekarang statusnya DPO,” ujarnya.

Widwan mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba. Karena dampaknya sangat merusak.

“Tetangga pun saya sikat. Apalagi yang bukan tetangga. Sikap saya tegas, zero tolerance untuk kasus narkoba,” tegasnya.

Saat ini tersangka AB dan PS telah ditahan di Polres Buleleng. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sidetapa #pengedar #kapolres #narkoba #buleleng