SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus narkoba di Kabupaten Buleleng semakin mengkhawatirkan saja. Berbagai lapisan masyarakat dapat terjerat kasus tersebut.
Mulai dari masyarakat biasa, kaur desa, hingga kepala desa atau perbekel yang bertugas di Buleleng terjerat kasus tersebut.
Terkini, seorang oknum pejabat di Pemkab Buleleng tertangkap polisi gara-gara kasus kepemilikan narkoba.
Oknum pejabat tersebut berinisial Gede WPA, 37. Polisi menangkap oknum pejabat tersebut di wilayah Jalan Toya Anakan, Singaraja.
Informasi yang dihimpun RadarBuleleng.id, oknum tersebut tertangkap polisi pada Jumat (5/7/2024) dini hari lalu, sekitar pukul 01.00 WITA.
Polisi menangkap oknum tersebut bersama dengan seorang pria lainnya. Mereka tertangkap saat melintas di kawasan tersebut.
Seorang sumber yang menolak namanya dimediakan menyebut oknum tersebut saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan rekannya yang lain.
Oknum tersebut diduga baru saja menggunakan narkoba bersama temannya di sebuah lokasi.
Selanjutnya kedua pria itu berencana pesta narkoba di rumah oknum pejabat tersebut. Keduanya membawa beberapa paket narkoba.
Baca Juga: Polisi Sebut Ratusan Paket Narkoba Beredar di Desa Sidetapa. Ada yang Tawarkan Jasa Pakai di Tempat
Saat polisi menangkap keduanya, polisi hanya menemukan satu paket narkoba dengan berat sekitar 0,4 gram bruto. Polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong.
Diduga kuat saat tertangkap keduanya dalam posisi terpengaruh narkoba. Sebab saat dilakukan tes urine, hasilnya positif.
“Kemungkinan habis pakai sabu, lalu mau pesta sabu. Hasil tes urine positif, ada barang, dan ada bong,” ungkap sumber tersebut.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi, membenarkan polisi telah menangkap seorang oknum pejabat di Pemkab Buleleng.
“Benar ada tertangkap. Saat ini sedang proses pemeriksaan di Polres,” kata Widwan pada Minggu (7/7/2024) malam.
Lebih lanjut terkait peran oknum pejabat tersebut, Widwan mengatakan masih melakukan pengembangan.
Widwan menyebut ada berbagai informasi yang diterima polisi. Namun pihaknya tidak mau berspekulasi terkait informasi-informasi yang beredar.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Jadi belum bisa menyimpulkan. Informasi yang kami terima pasti ditindaklanjuti,” ujarnya.
Widwan memastikan polisi tidak akan main-main dalam penanganan kasus narkoba di Buleleng. Sebab peredaran narkoba di Buleleng sudah cukup mengkhawatirkan.
Kapolres Widwan menyatakan polisi akan menumpas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Pokoknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pasti kami sikat,” demikian Widwan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya