radarbuleleng.id – Polres Badung telah menaikkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Andry Gryshin menjadi penyidikan.
Warga Ukraina itu sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Badung.
Namun, kabar mengejutkan datang dari DG, istri sekaligus korban KDRT.
Perempuan 35 tahun itu mengatakan, Andry diduga menghilang dari vila tempat tinggalnya di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
”Saya tadi (kemarin, Red) ke vila untuk mengambil barang pribadi, tapi tidak ada orang,” kata DG, Kamis (18/7).
Menurutnya vila yang ditempati Andry Gryshin dan anaknya sedang dalam proses renovasi.
”Hanya ada tukang bangunan dan sekuriti di vila. Saya juga tidak menemukan barang yang saya cari,” tukasnya.
Karena khawatir suaminya yang sudah berstatus tersangka kabur, DG kembali meminta polisi bertindak cepat dan tegas.
Sebagai korban, ia berharap aksi KDRT yang dilakukan suaminya bisa diusut tuntas. Apalagi, ia sudah beberapa bulan tidak bertemu buah hatinya.
”Semoga perkara ini bisa cepat diproses,” pintanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Iptu Putu Sukarma, kepada awak media mengatakan masih akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mendapat informasi pasti.
”Saya belum dapat info. Saya cek dulu ke penyidik,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan KDRT ini dilakukan di Kids Klub, vila sekaligus tempat tinggal korban DG dan suaminya.
Vila itu ada di kawasan Kuta Utara, Badung. DG dianiaya dengan cara dipukul dengan tangan kosong.
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka memar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Tak hanya mengalami KDRT, korban DG juga tak bisa lagi menemui anaknya. DG akhirnya melapor ke Polres Badung pada 15 Februari 2024. ***
Editor : Donny Tabelak