Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Spesialis Maling Sepatu di Kamar Kos Terekam CCTV, Polisi Gerak Cepat

Andre Sulla • Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:05 WIB
Tersangka Mochammad Syahroni, diamankan Polsek Denpasar Selatan. Dia terekam CCTV maling sepatu di kamar kos.
Tersangka Mochammad Syahroni, diamankan Polsek Denpasar Selatan. Dia terekam CCTV maling sepatu di kamar kos.

DENPASAR, radarbuleleng.id- Muchammad Syahroni, 21, harus mendekam dalam jeruji tahanan Polsek Denpasar Selatan.

Spesialis maling sepatu asal Lumajang, Jawa Timur ini menyasar kamar kos-kosan.

Pencurian sudah dilakukannya sebanyak 4 kali dan terekam CCTV. Pelaku berdalih bukan untuk dijual, tapi digunakan sehari-hari. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, yang bersangkutan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, setelah menerima laporan pengaduan dari korbannya, I Gusti Ngurah Wartawa. 

Kepada penyidik, pelapor mengaku kamar kosnya dimasuki maling dan menggasak berbagai jenis sepatu dan juga kipas angin.

Peristiwa pencurian itu terjadi di kos Jalan Mekar II Blok C IV A nomor 21, Pemogan, Denpasar Selatan, Senin 26 Agustus 2024 sekitat pukul 04.30.

Dikatakan, pencurian itu sudah kali kedua terjadi dengan modus operandi yang sama. 

Sebelumnya terjadi Jumat 16 Agustus 2024. Merasa tidak aman, pelopor lantas memasang kamera CCTV di depan kamar kos.

Ternyata benar sepatunya hilang lagi. Hingga akhirnya dia memposting peristiwa kehilangan tersebut ke medsos agar masyarakat waspada terhadap terduga pelaku. 

Dari petunjuk medsos tersebut, piket operasional Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP dan interogasi saksi-saksi. Tentu untuk memastikan perihal adanya peristiwa pidana.

"Dalam penyelidikan Polisi, dicurigai pelakunya mirip dengan orang yang tinggal di dekat TKP," tambahnya. 

Mochammad Syahroni ditangkap tanpa perlawanan di kamar kosnya beserta barang bukti, Jumat 23 Agustus 2024. Barang bukti sepatu dan kipas angin hasil curian ditemukan di dalam kamar kosnya.

"Tersangka mengaku beraksi seorang diri. Aksi ini sudah 4 kali dilakukan di sejumlah kamar kos di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan," tambahnya.

Dia mengaku barang hasil curian digunakan untuk keperluannya sehari-hari. Walaupun demikian, pihak kepolisian masih dalami keterangannya, diduga ia sudah beraksi lebih dari empat kali. "Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP," pungkasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#maling terekam cctv #polresta denpasar #maling sepatu