Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kelompok Pemuda Sumba Berkelahi di Bali, Seorang Meregang Nyawa

Marsellus Pampur • Selasa, 3 September 2024 | 00:03 WIB

 

Ilustrasi pemukulan yang dilakukan bos loundry terhadap penghuni kos di Denpasar Timur.
Ilustrasi pemukulan yang dilakukan bos loundry terhadap penghuni kos di Denpasar Timur.

RadarBuleleng.id - Pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, terlibat duel berdarah di Bali. Salah seorang diantaranya bahkan meregang nyawa.

Peristiwa itu melibatkan Soni Erixon Anda, 21, asal Sumba Barat Daya, dan Marthen Kuri Moto, 24,  yang juga berasal dari Sumba. 

Perkelahian berdarah itu bermula pada Sabtu (31/8/2024) lalu. Saat itu Soni Erixon Anda dan sejumlah rekannya yang sedang duduk santai di depan kosannya di Jalan Mataram, Kuta, Bali. 

Kemudian datang dua orang pria yang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Mereka menggeber-geber sepeda motor di depan Soni dan rekan-rekannya.

Hal itu membuat salah seorang rekan Soni, yakni Markus merasa emosi. Dia menegur pria tersebut agar tidak menggeber motor di lokasi tersebut. 

Markus beralasan bahwa ada anak kecil sedang tidur. Bukannya berhenti, salah satu dari dua pria tersebut malam melontarkan makian ke arah Markus lalu pergi begitu saja.

Merasa masalah sudah selesai, Markus dan anak kosan lain melanjutkan obrolan mereka. Ternyata datang sekelompok pria yang tak dikenal. 

Para pria tersebut menyerang Markus dan kawan-kawan lainnya dengan cara melempar batu ke arah kosan.

Mendapati kosannya diserang, Soni Erixson dan teman-temannya berupaya melawan balik dengan cara mengejar para pelaku pelemparan. 

Para pria penyerang berupaya kabur, berlari ke arah jalan Patimura, Kuta. Di sana, Soni Erixon mendekati korban Marthen Kuri Moto dan langsung menikamnya sebanyak lima kali di dada dan lengannya. 

Korban sempat sempat berusaha melarikan diri dengan cara memasuki rumah salah satu warga. Dia ditemukan meninggal dunia di sana. 

Warga yang mendapati kejadian itu langsung menghubungi Unit reskrim Polsek Kuta. Tak berselang lama, polisi datang dan melakukan pemeriksaan termasuk mengecek CCTV di sekitar lokasi hingga mendapatkan petunjuk pelaku mengarah ke Soni Erixson Anda.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari. 

Sukadi menjelaskan, korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di sebuah rumah warga di jalan Patimura, Kuta.

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan pengejaran. Polisi menangkap Soni Erixon yang tengah sembunyi di rumah kost salah seorang rekannya.

”Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku menikam korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#ntt #sumba #pemuda #pembunuhan #perkelahian