Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tidak Pandang Bulu! Kapolres Buleleng Tangkap Teman Masa Kecilnya Gegara Jualan Narkoba

Eka Prasetya • Sabtu, 28 Desember 2024 | 02:11 WIB

 

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena Narkoba. Dia ditangkap bersama seorang artis di sebuah apartemen.
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena Narkoba. Dia ditangkap bersama seorang artis di sebuah apartemen.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng terus bersih-bersih pelaku narkoba di Buleleng.

Kali ini polisi menangkap seorang pria berinisial BT, 42, warga asal Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

BT merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Buleleng. Dia dinyatakan buron sejak sebulan lalu.

Dia tersangkut perkara narkoba yang melibatkan tersangka dengan nama alias Romy dan Bagler. Keduanya merupakan pengguna narkoba.

Mereka tertangkap polisi pada 11 November lalu. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membeli barang dari seseorang berinisial BT.

Polisi sempat melakukan penggerebekan ke rumah BT. Namun dia berhasil kabur.

Setelah sebulan buron, polisi terus mengintai keberadaannya. Akhirnya dia berhasil ditangkap pada Kamis (19/12/2024) pekan lalu di sebuah rumah di Banjar Dinas Parmesan, Desa Lokapaksa.

Dia pun langsung digelandang ke Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, tersangka BT merupakan teman masa kecilnya.

Widwan mengklaim saat kecil biasa bermain dengan tersangka BT di Tukad Saba, Seririt. Kebetulan, Widwan berasal dari Desa Patemon, desa yang masih bertetangga dengan Desa Lokapaksa.

Menurut Widwan, BT merupakan pengedar narkoba jenis shabu. Dia dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BT bisa saja dijerat hukuman penjara hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

“Kami memiliki sikap yang sangat jelas, yaitu zero tolerance terhadap narkoba. Perang melawan peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Buleleng akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegas AKBP Widwan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#buron #dpo #narkoba #Polres Buleleng #buleleng