Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kronologi Lengkap Polres Buleleng Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis yang Melibatkan Tiga Perempuan di Bali

Francelino Junior • Kamis, 13 Februari 2025 | 18:40 WIB

 

TERSANGKA PEMBUNUHAN: Dari kanan, tersangka LY alias Leni; tersangka IOP alias Intan, dan tersangka OSM alias Oki.
TERSANGKA PEMBUNUHAN: Dari kanan, tersangka LY alias Leni; tersangka IOP alias Intan, dan tersangka OSM alias Oki.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Bali.

Korbannya adalah I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede, 53, pria kelahiran Gianyar yang ber-KTP di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Korban sempat disekap dan mengalami penyiksaan selama dua minggu di sebuah rumah kost yang ada di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Setelah tidak bernyawa, jenazahnya kemudian dibuang di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku yang nekat melakukan aksi penyiksaan sadis yang menyebabkan korban Pande meninggal dunia.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, polisi berhasil menangkap para tersangka pada Sabtu (8/2/2024) lalu.

Ketiga tersangka itu adalah OSM alias Oki, 38 tahun, yang ber-KTP di Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan; IOP alias Intan, 38, yang ber-KTP di Desa Sumberrejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro; serta LY alias Leni, 53, yang ber-KTP di Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. 

Baca Juga: Reskrim Polres Buleleng Tangkap Tiga Perempuan di Denpasar. Diduga Terlibat Aksi Pembunuhan Pria asal Gianyar 

Widwan mengatakan, setelah mendapat laporan penemuan jenazah pada Senin (3/2/2025) lalu, polisi langsung melakukan olah TKP.

Polisi juga melakukan penyisiran rute perjalanan di sekitar TKP untuk melakukan analisa atas kejadian yang sebenarnya. 

Ditambah lagi, polisi mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar yang dapat memberikan petunjuk ataupun informasi-informasi yang bisa membantu proses penyelidikan dan penyidikan. 

Terakhir, polisi melakukan profiling latar belakang korban dan dengan siapa saja berhubungan korban. 

Profiling penting dilakukan. Sebab saat ditemukan, wajah korban dalam kondisi remuk. Selain itu tidak ada identitas yang melekat pada tubuh korban.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja.

Akhirnya polisi mencurigai gerak-gerik sebuah mobil city car berwarna kuning yang melintas di Jalan raya Denpasar-Singaraja.

Mobil itu kerap mondar-mandir di jalan raya sekitar pukul 02.13, Senin (3/2/2025) dini hari.

Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi mobil tersebut. Mobil adalah Honda Brio yang disewa dari salah satu usaha rental mobil di Pedungan, Denpasar Selatan.

Tim Goak Poleng Polres Buleleng kemudian menghubungi pengelola rental mobil tersebut. 

Polisi mendapat fakta bahwa pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 19.00, mobil disewa oleh tiga orang wanita. Kuat dugaan mobil digunakan membuang mayat korban di Pancasari. 

“Dugaan ini semakin dikuatkan dengan data GPS yang menempel pada kendaraan,” ungkap Widwan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

Baca Juga: Sadis! Sebelum Dibuang di Buleleng, Pande Pria asal Gianyar Disiksa Selama Dua Minggu Hingga Tewas

Widwan mengungkapkan, tersangka Leni memerintahkan tersangka Intan dan Oki menyekap dan menyiksa korban selama dua minggu di sebuah rumah kost di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Penyiksaan itu berlangsung sejak Senin (20/1/2025) hingga Minggu (2/2/2025).

Kedua tersangka menyundut sekujur tubuh korban menggunakan korek api. Rambut korban juga sempat dibakar. 

Tak cukup itu saja. Para tersangka sempat memukul kepala korban menggunakan kaleng racun serangga, sekop sapu, dan gagang sapu. 

Sadisnya lagi, para tersangka sempat menyetrika punggung korban hingga kulit korban mengelupas. Korban pun meregang nyawa pada Minggu (2/2/2025).

Setelah tahu korban tewas, kedua tersangka melaporkan hal itu kepada tersangka Leni.

Tersangka Leni kemudian menyusun rencana untuk membuang jenazah korban ke daerah Pancasari.

Tersangka Leni juga memfasilitasi sewa kendaraan untuk mengangkut mayat korban.

Setelah mendapat mobil rental, ketiga tersangka secara bersama-sama memindahkan jenazah Pande dari kamar kost di Jalan Gunung Soputan ke dalam mobil.

Tersangka Oki dan Intan kemudian mengantarkan tersangka Leni ke rumahnya yang terletak di daerah Pedungan, Denpasar Selatan.

Selanjutnya tersangka Oki dan Intan membawa korban menuju daerah Pancasari untuk membuang jenazah korban.

Lebih lanjut Widwan mengatakan, polisi awalnya menangkap tersangka Oki dan Intan di sebuah rumah kost di Denpasar. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.

Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap tersangka Leni. Dia ditangkap pada hari yang sama di wilayah Denpasar Selatan.

Dari hasil penyelidikan polisi, mereka tega menyiksa korban hingga tewas karena masalah utang piutang.

“Motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah hutang,” tegas Widwan.

Baca Juga: Polres Buleleng Ungkap Motif Tiga Perempuan di Bali Siksa Seorang Pria. Hingga Buang Jenazahnya di Buleleng

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok jenazah ditemukan di dasar jurang Jalan Raya Denpasar-Singaraja. Tepatnya di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Jenazah ditemukan pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.00 siang.

Tim medis menemukan dislokasi pada bahu kiri, wajah tampak bengkak, hidung dan mulut sedikit hancur, mulut mengeluarkan darah kehitaman, serta keluar cairan pada telinga dan hidung. Mayat diperkirakan meninggal 8 jam sebelum ditemukan.

Anehnya di sekitar lokasi tidak ditemukan bekas-bekas tanda kecelakaan lalu lintas. Atau kendaraan yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama I Pande Gede Putra, 53. Korban merupakan pria kelahiran Gianyar yang kini tinggal di Kelurahan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rupanya jenazah itu merupakan korban aksi pembunuhan yang dilakukan secara sadis oleh tiga orang perempuan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Polres Buleleng #pembunuhan #buleleng