Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Keroyok WNA Australia, 12 Security Finns Club Bali jadi Tersangka

Jawapos Source control • Rabu, 19 Februari 2025 | 22:52 WIB
Terjadi aksi baku hantam antara sejumlah Bule dengan sekuriti Finns Beach Club, Selasa 11 Februari 2025. Videonya viral di medsos.
Terjadi aksi baku hantam antara sejumlah Bule dengan sekuriti Finns Beach Club, Selasa 11 Februari 2025. Videonya viral di medsos.

RadarBuleleng.id – Polisi menetapkan 12 orang security di Finns Beach Club Bali sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Australia.

Mereka terbukti terlibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap WNA Australia di tempat hiburan malam tersebut.

ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Rabu (19/2/2025).

Menurut Ariasandy, penetapan ini berdasarkan minimal dua alat bukti serta keterangan dari para saksi. 

Dari total 15 saksi yang diperiksa penyidik, 12 di antaranya terbukti memiliki keterlibatan dalam insiden tersebut.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi yang menyaksikan langsung kejadian," tambahnya.

Baca Juga: Heboh, 4 Orang WNA Hajar Sekuriti Finns Beach Club hingga Pendarahan di Kepala dan Patah Gigi

Kasus bentrokan yang melibatkan beberapa warga negara asing (WNA) dan petugas keamanan di Finns Beach Club, Kuta Utara, berkembang lebih lanjut setelah kedua belah pihak saling lapor.

Khusus soal laporan Kepala Security Finns Beach Club Bali, Polda Bali juga telah menetapkan seorang WNA asal Australia berinisial MR, 28, sebagai tersangka.

Terkait video viral yang memperlihatkan keributan antara sejumlah WNA dan security, Ariasandy menjelaskan bahwa rekaman tersebut hanyalah bagian dari rangkaian peristiwa yang terjadi.

"Itu bukan kejadian tunggal. Melainkan bagian dari serangkaian peristiwa yang terjadi sejak awal," jelasnya.

Ariasandy mengungkapkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka para security belum ditahan. Sementara WNA Australia berinisial MR, kini telah diamankan di Polda Bali.

"Dari bukti yang dikumpulkan, ada indikasi kuat terkait dugaan penganiayaan, sehingga status mereka dinaikkan menjadi tersangka," terang Ariasandy.

Dia juga menegaskan polisi tetap menghormati hak kedua belah pihak melapor ke polisi. Sehingga kedua laporan, baik dari pihak security maupun WNA tetap ditindaklanjuti. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #finns beach club #australia #pengeroyokan #tersangka #polda bali #wna #security #polisi