RadarBuleleng.id – Seorang wanita penghibur berinisial SA, 19, nyaris kehilangan nyawa setelah dianiaya oleh pelanggan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Pelaku, Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid, 25, melakukan kekerasan terhadap korban sebelum merampas ponselnya dalam insiden yang terjadi di sebuah hotel di Kuta, Bali, Jumat (28/2/2025).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, pelaku asal Jakarta Selatan ini berhasil diamankan setelah korban melapor ke polisi.
Kejadian bermula ketika keduanya berkenalan lewat MiChat dan sepakat bertemu di hotel tersebut untuk berkencan.
Korban tiba di hotel sekitar pukul 01.00 WITA dan langsung menuju kamar bersama pelaku.
Saat itu, SA meminta melunasi pembayaran open BO sebesar Rp600.000. Namun, Aldo beralasan layanan perbankan digitalnya bermasalah dan hanya memiliki uang tunai Rp180.000.
Baca Juga: Geger, Wanita MiChat Digorok Pria Hidung Belang Seusai Kencan di Kuta Bali
Ketika korban hendak meninggalkan kamar, pelaku langsung menyerangnya.
“Pelaku memukul kepala korban dari belakang menggunakan botol parfum di atas meja,” ujar AKP Ketut Sukadi.
Akibat pukulan tersebut, korban merasa pusing dan ponselnya jatuh ke lantai. Aldo kemudian mendorong korban, mengambil ponsel iPhone 11 milik SA, lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
Korban yang mengalami luka robek di kepala segera berteriak meminta pertolongan. Setelah mendapatkan bantuan, ia langsung melapor ke Polsek Kuta.
Tim Reskrim Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan pencarian. Hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian, Aldo berhasil ditangkap di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar, sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat ditangkap, pelaku masih membawa ponsel hasil rampasannya. Dalam pemeriksaan, Aldo mengaku nekat merampok karena kehabisan ongkos untuk pulang ke Jakarta.
Saat ini, Aldo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Denpasar.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutup AKP Ketut Sukadi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya