SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang pengusaha properti di Buleleng, berinisial PBM, diduga menjebak rekannya, GS, dengan menggunakan narkoba.
Polisi bahkan menggerebek rumah GS di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pada Minggu (2/3/2025) lalu.
Diduga permasalahan itu bermula dari laporan penggelapan yang dilayangkan oleh PBM. Namun laporan itu dihentikan polisi karena dinilai tidak cukup bukti.
Setelah laporannya dihentikan, PBM berupaya melakukan cara lain. Kali ini dia melakukan konspirasi dengan meletakkan narkoba di rumah milik GS.
Polisi kemudian menggerebek rumah GS di Desa Ambengan pada Minggu (2/3/2025) lalu. Saat menggerebek rumah GS, polisi menemukan 7 paket narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan fakta bahwa tes urine GS positif.
Adapun narkoba itu ditemukan di beberapa lokasi. Seperti di plafon kamar mandi dan dashboard mobil.
Gara-gara hal tersebut, GS sempat diamankan selama sepekan di Polres Buleleng.
Belakangan GS mengajukan bukti berupa rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Di sana terlihat gerak-gerik 4 orang mencurigakan, yang diduga sengaja meletakkan narkoba di rumah GS.
Polisi kemudian menangkap keempat orang tersebut. Hasil penyelidikan, mereka berempat mengaku meletakkan sabu di rumah GS atas perintah PBM.
Sebelum meletakkan sabu, para pelaku pernah bertemu dengan GS di sebuah rumah makan di Tabanan. Mereka beralasan hendak melakukan transaksi jual beli tanah.
Dalam pertemuan itu, mereka mencampurkan sabu-sabu ke dalam teh yang dipesan GS. Sehingga, hasil tes urine GS menunjukkan positif narkoba.
Selain menangkap empat orang itu, polisi juga menangkap PBM yang diduga menjadi otak aksi konspirasi tersebut.
Hingga Selasa (11/3/2025), belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. Aparat kepolisian di Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng disebut masih mengembangkan peristiwa pidana terkait hal itu.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi belum banyak bicara terkait kasus tersebut.
“Saya belum pegang datanya. Tim dari Reserse Narkoba masih pengembangan. Nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan hasilnya,” kata AKP Diatmika. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya