Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pande Disiksa hingga Tewas di Denpasar lalu Dibuang di Buleleng, Trio Cewek Sadis Ini Dilimpahkan ke Polda Bali

Francelino Junior • Kamis, 13 Maret 2025 | 13:30 WIB

Para terdakwa ketika melakukan adegan rekonstruksi. Kini penanganan kasus penghilangan nyawa yang dilakukan trio cewek itu dilimpahkan ke Polda Bali.
Para terdakwa ketika melakukan adegan rekonstruksi. Kini penanganan kasus penghilangan nyawa yang dilakukan trio cewek itu dilimpahkan ke Polda Bali.

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Penanganan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede, 53, kini dilanjutkan Polda Bali.

Pelimpahan perkara ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika pada Rabu (12/3) siang.

Katanya, pelimpahan penanganan kasus ini dilakukan lantaran peristiwa penganiayaan korban Pande, yang dilakukan oleh OSM alias Oky, 38, IOP alias Intan, 38, dan ALY alias Leni, 57, terjadi di wilayah Kota Denpasar.

Meski korban ditemukan di jurang Hutan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng tepatnya di pinggir Jalan Raya Singaraja-Denpasar.

Berdasarkan hasil rekonstruksi pada Kamis (27/2), dari 43 adegan yang dilakoni trio cewek sadis ini, tercatat ada 22 adegan yang merupakan rangkaian penyiksaan dan penyekapan terhadap korban Pande.

Yang mana proses penyiksaan dilakukan sejak pertengahan Januari sampai awal Februari 2025.

Selain berkas perkara dan penanganannya, Polres Buleleng juga melimpahkan trio cewek, ke unit kepolisian tingkat provinsi.

Sehingga kasus ini akan sepenuhnya dilakukan penanganan dibawah Ditreskrimum Polda Bali.

”Alasan pelimpahan ini, karena tempat terjadinya pidananya juga di daerah lain, ada dua lokasi. Sehingga ditangani Polda Bali,” ujar AKP Diatmika.

Dilanjutkan Kasi Humas Polres Buleleng, penanganan yang dilakukan oleh Polres Buleleng lantaran penemuan mayat sosok tanpa identitas pada Senin lalu (3/2), yang kemudian diketahui adalah mayat Pande terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi Buleleng, akhirnya diketahui identitas para pelakunya.

”Kalau ada kurang berkas atau ada fakta baru, nanti Polda Bali yang akan berkoordinasi dengan kejaksaan. Sidangnya akan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede, 53, pria kelahiran Gianyar, yang beralamat di Kota Bekasi, Jawa Barat ditemukan pada Senin (3/2) sekitar pukul 14.00 Wita di pinggir Jalan Raya Singaraja-Denpasar, wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Sempat menjadi tanya tanya, ternyata Pande merupakan korban pembunuhan. 

Pelakunya adalah OSM alias Oky, 38, warga Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar; IOP alias Intan, 38, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur; dan ALY alias Leni, 57, warga Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Utara, yang berdomisili di Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. 

Ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (8/2). Motifnya adalah sakit hati para pelaku terhadap korban, akibat masalah hutang.

Sebab korban memiliki hutang sebesar Rp 5,46 miliar di tiga pelaku. Penanganan terakhir, rekonstruksi dilakukan Polres Buleleng pada Kamis (27/2) mulai pukul 09.30-12.00 Wita di Mapolres Buleleng dan lokasi pembuangan mayat. 

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP. Oky, Intan, dan Leni terancam mendekam di dalam penjara selama 15 tahun. ***

Editor : Donny Tabelak
#Polres Buleleng #Pande #pembunuhan #polda bali