SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aksi pencurian yang dilakukan oleh Putu Budi Artawan alias Unyil, 36, terus bertambah.
Pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng itu terindikasi terlibat aksi pencurian HP di sejumlah lokasi di Kecamatan Seririt.
Informasi itu mencuat setelah tersangka Unyil tertangkap polisi. Sejumlah korbannya pun angkat bicara terkait aksi pencurian yang mereka alami.
Salah seorang korban mengaku rumahnya sempat disatroni oleh tersangka Unyil beberapa pekan lalu.
Saat itu ia memasuki halaman rumah dengan mengenakan jaket hoodie berwarna hitam. Dia sempat melihat-lihat bagian dalam rumah.
Dalam waktu singkat, dia berhasil masuk ke dalam rumah. Selanjutnya ia membawa kabur sebuah HP dari rumah tersebut.
“Kami yakin itu orang yang sama. Karena ciri-cirinya sama. Sempat terekam CCTV waktu dia mencuri. Sudah kami laporkan ke polisi,” ujar warga asal Desa Kalianget, Seririt.
Baca Juga: Licin! 10 Tahun Masuk DPO, Pelaku Curanmor asal Sidetapa Akhirnya Tertangkap
Unyil juga diduga terkait dengan sejumlah aksi pencurian di beberapa desa. Seperti di Desa Banjar, Kaliasem, Ularan, Sulanyah, Temukus, Mayong, Dencarik, Banyuatis, maupun Dencarik.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, polisi masih terus mengembangkan aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka Unyil.
“Untuk sementara baru 34 TKP. Jumlahnya mungkin saja terus bertambah. Karena saat ini masih terus dilakukan pengembangan,” kata Diatmika.
Asal tahu saja, Putu Budi Artawan alias Unyil merupakan buronan kelas kakap. Dia berstatus buron sejak tahun 2014 lalu.
Setelah 10 tahun bersembunyi, polisi akhirnya berhasil menangkap pria tersebut. Dia tertangkap di sebuah pondok yang terletak di tengah-tengah area perkebunan di Desa Sidetapa.
Penangkapan Unyil bermula dari peristiwa pencurian sepeda motor di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, pada tahun 2024 lalu.
Saat itu Unyil melakukan aksinya bersama seorang rekan yang bernama Putu Erianto alias Erik asal Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidetapa.
Polisi berhasil menangkap Erik. Namun saat itu tersangka Unyil belum berhasil diamankan. Setelah setahun berhasil lari, Unyil akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (12/3/2025). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya