Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Warga Desa Sangsit Ditangkap Polisi, Ngaku Penjual Narkobannya dari Desa Sidetapa

Francelino Junior • Senin, 7 April 2025 | 23:15 WIB

 

GK ketika digiring polisi. Warga Desa Sangsit itu harus berurusan dengan polisi karena memiliki sepuluh paket sabu.
GK ketika digiring polisi. Warga Desa Sangsit itu harus berurusan dengan polisi karena memiliki sepuluh paket sabu.

 

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Pria inisial GK, 36, warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng kini harus berurusan dengan polisi. Sebab ia memiliki sepuluh paket narkotika jenis sabu.

Dari penuturannya, ia menyebut penjualnya berasal dari Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Ditangkapnya pria 36 tahun itu berawal dari informasi masyarakat, mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Sangsit.

Polisi yang menerima kabar itu, kemudian melakukan penyelidikan mengenai kebenaran petunjuk dari warga. 

Hingga pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 12.05 Wita, polisi menangkap GK di rumahnya yang berada di Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sepuluh paket sabu dengan berat total 2,12 gram; tujuh klip kosong, dua ponsel, masing-masing satu gunting, isolasi hitam, dan potongan pipet; serta uang tunai Rp 546 ribu.

”Barang bukti ditemukan di dalam kamar GK dan diakui kepemilikannya. Katanya ia mendapatkan sabu itu dengan membeli pada Putu asal Desa Sidetapa,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan pada Minggu (6/4).

Polisi menjerat tersangka asal Desa Sangsit itu dengan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab ia membawa, memiliki, menguasai, dan menyimpan sepuluh paket sabu.

Sehingga ia terancam mendekam di dalam penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat empat tahun. Juga denda paling banyak Rp 8 miliar dan paling sedikit Rp 800 juta.

”Yang terlibat tentu kami kejar, untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika di Buleleng,” pungkas AKP Edy.***

Editor : Donny Tabelak
#Polres Buleleng #desa sangsit #pengedar sabu #desa sidatapa