Radarbuleleng.jawapos.com- Ulah wanita cantik satu ini tak patut ditiru. Pekerja Host Live Streaming Media Sosial (Medsos) bernama Shaeila Janwar Rismawati alias Eca, 23, nekat mencuri sedikitnya delapan unit iPhone berbagai jenis di tempat kerjanya, Toko RA Getget di Jalan Wr. Supratman No. 150 Denpasar Timur.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Florena Florencia Parasetya, 25, alamat Batubulan, Sukawari, Gianyar, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 01.30 WITA.
Ia mengaku kehilangan delapan unit iPhone beserta uang Rp1.100.000. Florena mencurigai seorang karyawan sebagai pelaku, namun ketika diinterogasi secara pribadi, karyawannya inisial Eca justru berbelit-belit.
Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
Selain keterangan saksi-saksi, petugas mengecek CCTV. Benar saja, pelaku mengarah ke karyawan yang ditugaskan live streaming dan aktif memberikan informasi mengenai produk HP iPhone.
Setelah itu, yang bersangkutan diamankan ke Polsek Denpasar Timur.
Hasil pengembangan, wanita bernama Eca ini mengaku dengan jujur. "Bahwa kasus ini terkuak setelah adanya selisih uang Rp 1. 100.000 penjualan," tambah sumber petugas.
Dia mengakui mencuri 8 unit HP iPhone berbagai jenis dan telah menjualnya.
Diantaranya 1 unit iPhone 13 baru warna hitam, 2 unit iPhone 13 mini second warna pink dan hitam, 3 unit iPhone 13 Pro warna biru, gold, dan hitam, 1 unit iPhone 13 warna pink, dan 1 unit iPhone 14 Pro deep purple. 8 unit HP telah dijual dengan harga murah.
"Kata dia hasilnya dipakai untuk hidup mewah, memesan berbagai barang hingga foya-foya bersama teman-teman di diskotik," tutup sumber di Polsek Dentim.
Kepada wartawan, sejumlah karyawan RA Gadget membenarkan terkait adanya pencurian uang Rp 1.100.000 dan 8 unit HP iPhone berbagai jenis.
Tiga karyawan, yakni Melda dan dua temannya, menyampaikan masalah ini terkuak setelah penghitungan penjualan sejak Jumat, 18 April 2025, hingga Kamis, 24 April 2025, karena akan disetor ke pemilik toko iPhone Jumat, 25 April 2025.
Ternyata ada selisih. Saat itu juga Eca menunjukkan tingkah laku mencurigakan sejak pagi hari.
Namun siang harinya, secara diam-diam dia menaruh uang Rp 600.000 ke meja kasir.
Walaupun demikian, kekurangan tersebut tetap dilaporkan ke sang bos pada malam hari.
Sang bos, yakni Florena Florencia Parasetya, 25, alamat Batubulan, Sukawari, Gianyar, langsung datang ke lokasi malam itu dan mengintrogasinya secara langsung.
"Eca karyawan training yang tugasnya live streaming," beber staf customer service ini, Minggu (27/4).
Lanjut Melda, tempat Eca tidak terpantau CCTV karena live streaming di gudang.
Bahkan brankas uang berada di dekat gudang. Karena itu, dia selalu mengelak ketika diinterogasi pemilik toko.
Tak hilang akal, beberapa pertanyaan diakuinya, termasuk pengembalian uang Rp 600.000 secara diam-diam.
Dari sinilah disinggung mengenai sempat menggunakan HP iPhone secara gonta-ganti.
"Belakangan Eca selalu gonta-ganti HP iPhone. Namun diakui dibelikan suami yang bekerja di kapal pesiar. Lagi-lagi dia membantah," kisahnya.
Ketika mengecek IMEI HP yang dipegang saat itu, ternyata HP milik toko. Karena itulah dilaporkan ke kantor polisi, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. Polisi langsung mengamankannya di toko (TKP) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kepada polisi, dia mengaku semuanya. Bahkan sempat menjual HP iPhone 13 Pro 256 GB warna gold ke SAM Gadget.
“ Sehingga pihak SAM Gadget sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur," beber karyawan RA Gadget yang juga sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, diduga penjualan iPhone 13 Pro 256 GB warna gold tanpa box dan charger.
Karena itu, informasi yang dihimpun, kuat dugaan, SAM Gadget terancam menjadi tersangka penadah iPhone curian sekaligus diduga menerapkan praktik black market.
Dikonfirmasi terpisah, Admin Store SAM Gadget, Sintia, membenarkan telah membeli iPhone 13 Pro dari yang bersangkutan.
Bahkan, HP sudah sempat terjual. Karena tersangkut hukum, HP diambil dan dijadikan barang bukti.
Mengenai dugaan penadah dan black market, Sintia membantah sebab SAM Gadget membeli HP tersebut beserta boks dan bukti nota pembelian.
"Saya diperiksa hampir 2 jam. Saya sampaikan ke penyidik, kami membeli dengan harga Rp 4 juta," tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., menyatakan pihaknya sudah menahan terlapor.
Wanita asal Karangasem ini telah diamankan polisi Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Dia masih menjalani pemeriksaan.
"Mengenai unsur penadah bahkan indikasi black market masih kami dalami," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak