RadarBuleleng.id – Aksi pencurian helm yang membuat resah warga Kota Denpasar dan Badung, Bali, akhirnya terungkap.
Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus pelaku yang berinisial IDNP, 34. Dia tertangkap pada Selasa (1/7/2025), hanya sehari berselang setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial NKDK, 28, yang kehilangan helm saat memarkir sepeda motornya di area TK dan SDN 1 Padangsambian, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, Senin (30/6). Helm milik korban ditaksir senilai Rp1,5 juta.
Bermodalkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah langsung bergerak.
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Merpati, Denpasar.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di sembilan lokasi lainnya. Jadi total ada 10 TKP,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Karena Narkotika, Residivis Pencurian Sepeda Motor Ini Kembali Berurusan dengan Polisi
Aksi pencurian helm yang dilakukan IDNP menyasar berbagai titik ramai di wilayah Denpasar dan Badung, termasuk sekolah, parkiran umum, hingga pinggir jalan raya. Semua dilakukan seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Hasil pengembangan polisi, tersangka ternyata sudah mencuri di sejumlah lokasi lain. Diantaranya di Jalan Kubu Anyar, Kuta Utara yang menyasar helm cakil dan helm biasa.
Dia juga beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai sehingga berhasil menggondol helm MDS. Di Jalan Tukad Balian Denpasar dia berhasil mencuri helm pilot dan helm Fazzio
Selain itu dia juga beraksi di Dalung, Jalan Raya Sesetan, Sentral Parkir Kuta, Jalan Taman Pancing, dan Jalan Raya Kapal.
Meski sebagian helm yang dicuri bernilai tak terlalu besar, banyaknya jumlah kasus dan sebaran lokasi membuat aksi IDNP menjadi perhatian serius kepolisian.
Kini, IDNP menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Denpasar Barat dan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan pelaku menjual helm hasil curian ke pihak lain. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya