Radarbuleleng.jawapos.com- Jagat maya dihebohkan dengan munculnya postingan dugaan perselingkuhan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN), di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng yakni GA dan WA.
Pasca itu, pihak-pihak yang berkaitan pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya pada Rabu (9/7) malam, muncul postingan di Facebook Widia Widia. Dalam postingan itu disertakan dua video serta sejumlah foto, yang salah satunya menampilkan GA dan WA, serta chat mereka.
Sekretariat DPRD Buleleng pun memanggil mereka untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (10/7).
Diketahui ketiganya pun hadir secara bergiliran, termasuk istri GA yakni LW beserta kuasa hukumnya.
Tentu tujuannya, agar memperjelas duduk permasalahan. Apalagi membawa nama lembaga tempat dua ASN itu bekerja, sebab ada surat berkop Sekretariat DPRD Buleleng yang diunggah juga.
”Kami panggil untuk dengar apa permasalahannya. Apalagi ada dua ASN, tentu melekat statusnya. Setelah ini kami rangkum, kemudian laporkan ke bupati cq BKPSDM Buleleng, agar ditindaklanjuti Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Wardana, pada Kamis (10/7) siang.
Pihaknya pun tidak berani menyebut lama hubungan asmara itu terjadi. Tetapi dari klarifikasi, postingan itu terpaksa diunggah karena rasa sakit hati.
Sebab pada April, GA juga sempat dipanggil sekretaris DPRD Buleleng untuk menjelaskan masalah serupa, akibat dilaporkan istrinya. Saat itu sudah panggilan yang kedua.
Dijelaskan Wardana, sudah ada perjanjian untuk menyelesaikan permasalahan pribadi tersebut.
Hanya saja, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya. Sehingga LW terpaksa memviralkan di media sosial, sebagai teguran saja. Namun GA mengaku, bahwa ia dan istrinya itu dalam proses perceraian.
”Jadi hari ini panggilan ketiga. Setelah ini harus lanjutkan ke BKPSDM lalu ke BAPEK. Hari ini langsung kami proses laporannya. Karena ini berkaitan dengan etika ASN. Karena sudah ASN jadi agak lama. Kalau tenaga kontrak langsung cut,” lanjut Wardana.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya juga ikut hadir dalam klarifikasi tersebut.
Ia mengatakan, kalau tindakan yang dilakukan oleh LW ada kesalahan, sebab menyeret nama lembaga. Sehingga ia minta postingan tersebut untuk di-take down.
Dilanjutkannya, klarifikasi ini juga lanjutan dari pemanggilan kedua pada April. Diketahui, karena GA dan WA merupakan ASN, ketika akan bersama harus menunjukkan legalitas cerai.
Meski itu merupakan ranah pribadi, namun karena status mereka sebagai ASN, sehingga harus berkaitan dengan etika. GA diketahui sudah berkeluarga, sedangkan WA single parent.
”Kami minta pemahamannya, agar postingan itu ditarik. Sebab ada 170 orang pegawai di DPRD Buleleng, jangan karena satu dua orang, lalu semua terkena imbasnya,” ujar Ngurah Arya.
Kedepannya, ketua DPRD Buleleng menghimbau sekaligus mengharapkan, agar permasalahan yang ada di dalam rumah wakil rakyat itu, agar dikonsumsi di dalam saja. Sebab ini berkaitan dengan nama baik lembaga.
Ngurah Arya mengungkapkan, pasca viral postingan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia sudah menghubungi Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna pada Rabu (9/7) pukul 19.00 Wita.
Sebab pegawai-pegawai yang ada di Sekretariat DPRD Buleleng masuk dalam ranah Pemkab Buleleng.
”Mudah-mudahan ada titik temu. Sanksi tunggu keputusan BKPSDM Buleleng. Tapi konsekuensi karena etika kerja di DPRD Buleleng, harus dirotasi. Agar tidak terjadi lagi,” tegas pejabat berkumis itu.***
Editor : Donny Tabelak