SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang oknum karyawan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Buleleng 45, dilaporkan ke polisi.
Oknum karyawan itu diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor), hingga menyebabkan bank mengalami kerugian miliaran rupiah.
Karyawan itu diketahui berinisial IGKA, 37. Meski usianya relatif muda, oknum ini sudah punya jabatan mentereng di bank milik Pemkab Buleleng itu.
Diduga kuat IGKA telah melakukan aksi korupsi sejak April 2024 lalu hingga April 2025. Aksinya terbongkar saat direksi mendapati laporan yang tidak imbang dalam transaksi keuangan.
Setelah dilakukan penelusuran, diduga kuat IGKA telah mengambil uang yang tersimpan dalam brankas bank.
Uang itu diambil sedikit demi sedikit. Selama setahun menjalankan aksinya, ia telah menilep uang perusahaan sekitar Rp 2,8 miliar.
Untuk menutupi aksi culasnya, IGKA berusaha mensiasati agar laporan kas dalam kondisi imbang. Dia juga mencatat transaksi fiktif dalam sistem aplikasi bank.
Menyusul temuan tersebut, direksi BPR Buleleng 45 memilih melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Direksi juga menyerahkan sejumlah bukti-bukti yang mendukung.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya ada. Baru laporan awal. Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau sudah ada perkembangan, kami informasikan lagi,” kata Yohana.
Sementara itu, Dirut BPR Buleleng 45, Vevy Indrawathi saat dikonfirmasi, belum banyak berkomentar terkait hal tersebut.
Vevy menyatakan pihak direksi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Kami belum bisa memberikan pernyataan, karena saat ini masih dalam proses di kepolisian. Kami menunggu proses yang tengah berjalan,” ujarnya.
Ia memastikan proses pelayanan di PT BPR Buleleng 45 (Perseroda) tidak akan terganggu. Direksi menjamin dana simpanan nasabah dalam kondisi aman. Terlebih BPR Buleleng 45 merupakan bank peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya