RadarBuleleng.id – Aksi pencurian gabah yang membuat resah petani di Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya terungkap.
Satuan Reskrim Polres Tabanan berhasil meringkus Mulyadi, 39, warga Dusun Krajan, Desa Gintangan, Blimbingsari, Banyuwangi, yang diduga menjadi dalang serangkaian pencurian gabah di berbagai wilayah.
Kasus ini bermula dari laporan Krisna, petani asal Desa Penarukan, Kerambitan. Pada Rabu (6/8/2025) lalu, enam karung gabah hasil panen milik Puri Jambe Kerambitan yang disimpan di pinggir Jalan Subak Belumbang, Desa Belumbang, raib.
Korban memilih melapor ke Polres Tabanan. Apalagi kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp 4 juta.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh. Taufik Effendi mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku sehari setelah kejadian. Yakni pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di kos pelaku di Desa Kediri, Kecamatan Kediri.
“Pelaku teridentifikasi dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV warga yang merekam aksinya menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter,” ungkap Taufik.
Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Ayam Import di Tabanan Bali Berhasil Diringkus, Ini Pelakunya
Dalam pemeriksaan, Mulyadi mengaku tidak hanya sekali mencuri gabah. Ia sudah berulang kali beraksi di berbagai lokasi.
Pelaku diketahui pernah beraksi di Desa Biaung dan Desa Tajen di Kecamatan Penebel, Desa Gadungan di Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Marga Tua di Kecamatan Marga, Desa Bongan di Kota Tabanan, hingga Desa Petang di Kabupaten Badung.
Modusnya sederhana. Dia mencari gabah baru panen yang ditaruh di pinggir jalan subak.
Jika jumlahnya sedikit, pelaku mengangkutnya dengan sepeda motor. Untuk jumlah besar, ia menggunakan mobil pikap.
Gabah hasil curian kemudian dijual, dan uangnya dipakai membayar cicilan motor serta biaya hidup.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Taufik. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya