Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Geger, Karyawan Nekat Bobol Toko Bangunan, Gasak Uang Tunai Belasan Juta

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:05 WIB
Pelaku pencurian inisial IDKS ini merupakan karyawan  toko bangunan yang dibobolnya.
Pelaku pencurian inisial IDKS ini merupakan karyawan toko bangunan yang dibobolnya.

Radarbuleleng.jawapos.com- Sebuah toko bangunan di Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung beberapa kali mengalami musibah pencurian.

Kerugian yang dialami korban tidak sedikit, yakni sekitar Rp14. 315.000. Berkat penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polres Klungkung, kasus pencurian tersebut pun terungkap. Pelakunya adalah karyawan toko bangunan itu sendiri, inisal IDKS.

Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Rabu (13/8) kemarin menuturkan, toko bangunan UD Putra Segara di Jalan Baypass Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung beberapa kali mengalami kemalingan.

Kejadian dimulai pada Kamis (7/8), dengan barang yang dicuri berupa 1 kotak keran merk Onda dengan jumlah per kotak 15 keran dan uang tunai sebesar Rp 800 yang ditaruh pemilik toko di laci meja kasir.

“Sebelumnya toko bangunan ini juga mengalami kehilangan uang tunai sebesar Rp 10.350.000 dan barang-barang berupa 2 roll kabel merk extrana, 2 buah skop pasir dan 1 dus cat dengan total kerugian sebesar Rp14. 315.000,” terangnya.

Lantaran kembali lagi mengalami aksi pencurian, dilakukanlah pengecekan CCTV yang ada di dalam toko.

Terpantau pada Rabu (6/8) sekitar pukul 20.00, ada seseorang dengan menggunakan jaket warna hitam dan menggunakan jas hujan warna orange melakukan aktivitas yang mencurigakan di toko bangunan tersebut sambil memutar arah CCTV dan mematikan kilometer listrik di toko.

”Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya Tim Opsnal Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan mendatangi TKP melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan pengecekan CCTV di seputaran TKP,” jelasnya.

Dari serangkaian penyelidikan itu, ditemukan fakta bahwa ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal sempat memasuki toko.

Kemudian Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan lanjutan di mana identitas dari seseorang yang tidak dikenal tersebut adalah IDKS.

Menurut informasi dari korban, IDKS merupakan karyawan di toko bangunan tersebut.

Pada Rabu (13/8), IDKS dimintai keterangan dan mengakui telah melakukan aksi pencurian di toko bangunan tersebut. IDKS mengaku mengambil uang tunai total sebesar Rp11.150.000.

Selain itu, pelaku juga mengambil 2 roll kabel merk Extrana, 1 dus cat, 1 kotak kran merk Onda dan 2 skop pasir warna hitam. ”Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” bebernya.***

 

 

Editor : Donny Tabelak
#toko bangunan #pencurian #polres klungkung #cctv