Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mimih! Seorang Remaja di Bali jadi Otak Curanmor. Sudah Beraksi di 4 TKP

Eka Prasetya • Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Polres Bangli menangkap sejumlah pelaku pencurian selama Operasi Sikat Agung 2025.
Polres Bangli menangkap sejumlah pelaku pencurian selama Operasi Sikat Agung 2025.

RadarBuleleng.id – Polres Bangli meringkus sejumlah pelaku pencurian selama Operasi Sikat Agung 2025. 

Hal yang mengejutkan, salah seorang diantaranya adalah remaja di bawah umur berinisial KS, 16, asal Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Kapolres Bangli, AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk mengungkapkan, KS sudah lama masuk dalam daftar target operasi (TO). 

Polisi menangkap remaja itu pada Kamis (31/8/2025). Dia diduga kuat terlibat serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari hasil pemeriksaan, KS mengaku mencuri di empat lokasi berbeda. Aksinya meliputi pencurian sepeda motor milik I Wayan Ardiasa, 41, di Desa Kintamani pada Oktober 2024. 

Dia juga membobol dua warung di Desa Songan B dengan kerugian sekitar Rp10 juta, hingga mencuri tas berisi uang Rp 2 juta di sebuah pondokan kawasan Toya Bungkah.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit Yamaha Mio DK 2494, satu lembar STNK, jaket hitam, dan celana jeans biru,” jelas James.

Menurutnya, pelaku mencuri motor dengan cara mendorong keluar lokasi dan merusak kunci. 

Motifnya diduga karena faktor ekonomi. Meski masih di bawah umur, James menegaskan proses hukum tetap berjalan tanpa diversi.

“Karena ancaman hukuman mencapai 7 tahun dan ini tindak pidana berulang, maka tidak ada diversi,” tegasnya.

Selain KS, polisi juga mengamankan dua pelaku lain, yaitu AVA, 30, dan MBAP yang mencuri Honda Beat di Desa Batur Utara, Kintamani.

Seorang pria berinisial IGS, 32, warga Klungkung, juga ditangkap setelah mencuri Yamaha Jupiter di Desa Tiga, Kecamatan Susut. 

Dari hasil pengembangan, IGS terbukti melakukan pencurian di beberapa lokasi lain. Yakni dua unit motor di Pekuwon, Kelurahan Cempaga, satu unit di Gianyar, dan satu unit di Denpasar Selatan.

Salah satu motor curian diketahui dijual kepada pria berinisial IWA, warga Karangasem, yang kini turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penadah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#operasi #sepeda motor #kintamani #pencurian #kapolres #bangli #remaja #curanmor