SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Buleleng Festival 2025 yang seharusnya menjadi ajang hiburan penuh sukacita, justru diwarnai insiden pencurian.
Dua pria asal Kota Malang, Jawa Timur, nekat melancarkan aksinya di tengah kerumunan penonton konser.
Keduanya sengaja datang ke Buleleng untuk beraksi sebagai copet. Memanfaatkan padatnya penonton, kedua pria itu beraksi menggasak barang berharga masyarakat.
Aksi mereka kepergok pada Jumat (22/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WITA. Mereka nyaris menjadi sasaran aksi massa.
Beruntung keduanya berhasil diselamatkan aparat Pol PP. Mereka langsung diserahkan kepada polisi untuk proses lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Prilla Aryana, 46. Saat asyik menikmati konser, ponsel miliknya raib digasak pelaku.
Kedua pencuri itu adalah Saiful Anwar, 27, warga Kota Malang, Jawa Timur, dan rekannya berinisial MGRP yang masih di bawah umur.
Memanfaatkan suasana padat penonton, MGRP lebih dulu mendekati korban. Dalam situasi berdesakan, ia menyelipkan tangan ke saku celana korban dan mengambil ponsel Poco C65 warna hitam.
Barang curian itu kemudian dioper ke Saiful yang menunggu tak jauh dari lokasi.
Namun aksi keduanya tidak berjalan mulus. Gerak-gerik mencurigakan mereka terpantau aparat gabungan polisi dan Satpol PP yang berjaga.
Saat dipergoki, pelaku bahkan sempat membuang ponsel ke kerumunan, tetapi akhirnya berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, membenarkan kejadian tersebut.
“Saat menjalankan aksinya, pelaku ketahuan sehingga langsung diamankan. Ponsel sempat dibuang, tetapi berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti,” jelas Widura pada Minggu (7/9/2025).
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,6 juta. Atas perbuatannya, Saiful dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya