Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Beh! Dua Warga Buleleng Terlibat Aksi Pencurian di Tabanan

Juliadi Radar Bali • Kamis, 25 September 2025 | 14:44 WIB

 

Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian

RadarBuleleng.id – Kasus pencurian di Tabanan kembali menyeret nama warga Buleleng. 

Dari lima tersangka yang ditangkap Satuan Reskrim Polres Tabanan sepanjang September 2025, dua diantaranya berasal dari Kabupaten Buleleng.

Kedua warga Buleleng itu diketahui berinisial KK, 49, warga Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, serta DPA alias DP, 27, warga Panji Anom, Sukasada.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana menjelaskan, KK ditangkap karena mencuri sepeda motor milik seorang petani cengkeh di Desa Bantiran, Pupuan. 

Saat itu motor korban, Yamaha Force, terparkir di halaman rumah dengan kunci masih nyantol. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4,3 juta.

Sementara DPA ditangkap usai membobol sebuah warung di Desa Sudimara. Ia memanfaatkan situasi warung yang sedang kosong karena pemiliknya mengantar cucu berobat ke RSUP Ngoerah, Denpasar. 

Dari lokasi itu, DPA berhasil menggondol uang dagangan dan membawa kabur sebuah celengan dengan total kerugian Rp 5 juta.

Selain dua warga Buleleng tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yakni BA asal Surabaya, APM asal Bondowoso, dan AP asal Tabanan. 

Mereka terlibat pencurian di toko bangunan, bungalow, hingga kawasan wisata Nuanu Creative City.

“Motif para pelaku rata-rata karena desakan ekonomi. Barang curian langsung dijual, dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata AKP Teddy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#tersangkan judi #sepeda motor #Reskrim #pencurian #petani #celengan #Panji Anom #warung #buleleng #cengkeh