RadarBuleleng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak digital yang mengaitkan PT Indosat dengan dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan menyeluruh terhadap proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Kasus tersebut bermula dari proses pengadaan mesin EDC periode 2020–2024 yang dilakukan melalui dua skema, yakni pembelian putus dan sewa.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini mencakup perangkat keras, perangkat lunak, hingga sistem pendukung.
KPK menduga adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut yang berpotensi melibatkan sejumlah pihak di luar BRI, termasuk perusahaan penyedia jaringan dan teknologi.
PT Indosat menjadi salah satu pihak yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 8 Oktober 2025.
Pemanggilan itu dilakukan guna menelusuri keterkaitan perusahaan telekomunikasi tersebut terhadap sistem dan jaringan yang digunakan dalam pengadaan mesin EDC.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemanggilan Indosat bertujuan untuk memperdalam informasi teknis dan alur kerja sistem yang mungkin digunakan dalam proyek pengadaan.
“Pemanggilan tersebut bersifat klarifikasi untuk menelusuri keterkaitan teknis, baik dalam sistem jaringan maupun dukungan digital yang mungkin terhubung dengan pengadaan mesin EDC,” ujar Tessa.
Penyelidik KPK juga menelusuri kemungkinan adanya komunikasi digital, data teknis, serta dokumen elektronik yang dapat memperkuat dugaan peran Indosat dalam proyek tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan pemanggilan sejumlah direktur dari berbagai perusahaan penyedia EDC, di antaranya PT IP Network Solusindo, PT Mutu Utama Indonesia, dan PT Solusindo Global Digital.
Seluruh pihak tersebut diperiksa untuk mengungkap keterhubungan antara sistem teknologi dan potensi praktik pengaturan proyek.
Pemanggilan PT Indosat tidak serta-merta menandakan adanya status hukum tertentu, namun merupakan bagian dari prosedur klarifikasi.
KPK berupaya memetakan alur hubungan antara penyedia teknologi, vendor mesin EDC, dan pihak internal BRI guna memastikan transparansi proyek tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap pihak Indosat.
Namun, penyidik memastikan akan menelusuri seluruh data digital dan sistem komunikasi yang relevan untuk mengungkap dugaan persekongkolan dalam proyek EDC.
“Semua aspek teknis akan kami dalami, baik dari sisi hardware, software, maupun sistem jaringan yang digunakan,” tegas Tessa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya