Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jaksa Telisik Hibah dari Pemkab Badung. Penyidik Panggil Sekda Badung

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:19 WIB
Ilustrasi hibah bansos
Ilustrasi hibah bansos

RadarBuleleng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mulai melakukan  penyelidikan dugaan persoalan tata kelola dana hibah milik Pemkab Badung yang disalurkan ke wilayah Klungkung, Bali.

Langkah itu memasuki babak baru setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (14/10/2025). 

Pemeriksaan berlangsung cukup lama, sekitar tiga jam, mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WITA.

Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat tinggi asal Badung tersebut. 

Ia menyebut kehadiran Sekda Badung merupakan bagian dari proses penelusuran alur penyaluran dana hibah yang bersumber dari uang masyarakat.

“Kami melakukan review dan koreksi dalam penyelidikan ini terkait pemberian hibah. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.30 sampai 12.30,” ujar Suardi.

Suardi menegaskan, penyelidikan dilakukan dari hulu ke hilir untuk memastikan di mana letak potensi kesalahan atau ketidaksesuaian prosedur dalam proses hibah tersebut.

“Kalau soal pemotongan dana, sejauh ini belum kami temukan. Tapi dari sisi tata kelola, ada beberapa hal yang sedang kami telusuri,” jelasnya.

Saat ini, tim penyidik Kejari Klungkung masih mengurai satu per satu proses pemberian hibah, mulai dari tingkat pengusul, panitia pengelola hibah, hingga tim monitoring dan evaluasi. 

Fokus penyelidikan adalah memastikan apakah seluruh tahapan telah sesuai aturan atau justru ada potensi penyimpangan.

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Sekda Badung berkaitan erat dengan penyaluran dana hibah untuk Pura Prajapati di Desa Adat Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Dana hibah dari Pemkab Badung yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024 untuk pura tersebut disebut mencapai sekitar Rp 700 juta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pejabat #Hibah #kejari #penyelidikan #klungkung #Desa adat #dana #badung #kejaksaan #Pemkab Badung #pura #sekda