RadarBuleleng.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian tragis Wayan Sedhana, mandor proyek irigasi di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Setelah melalui penyelidikan intensif, tiga orang buruh proyek yang merupakan anak buah korban ditetapkan sebagai pelaku dan berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur.
Ketiga pelaku berinisial MA, 25; MF, 20; dan SF, 18, diketahui berasal dari Jawa Timur. Mereka baru bekerja selama lima hari dalam proyek yang sama bersama korban.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma mengatakan, hasil penyelidikan Reskrim Polres Gianyar bersama Polsek Tampaksiring mengerucut pada tiga orang tersebut.
“Setelah dilakukan analisis dan pengembangan, kami menemukan bukti kuat yang mengarah kepada ketiganya,” ungkap Kapolres Chandra dalam keterangan pers, Jumat (31/10/2025).
Tim gabungan kemudian bergerak cepat memburu para pelaku hingga ke kawasan Gumitir, perbatasan Jember–Banyuwangi, dan berhasil menangkap mereka tanpa perlawanan pada Rabu (29/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tindakan ketiganya dipicu oleh persoalan pribadi di tempat kerja.
“Para pelaku mengaku tersinggung karena sering dimarahi. Dari situlah timbul niat buruk yang berujung pada peristiwa di lokasi proyek,” jelas Kapolres.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (24/10/2025) siang. Korban, warga Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, ditemukan tidak bernyawa keesokan harinya.
Usai kejadian, para pelaku sempat melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
“Ketiganya telah kami amankan di Mapolres Gianyar. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut,” tambah AKBP Chandra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya