RadarBuleleng.id - Amarah karena cemburu membuat AY, 32, asal Sumenep, Jawa Timur, gelap mata.
Ia nyaris menghabisi nyawa mantan istrinya, IAR, 28, dalam insiden brutal yang terjadi di warung sembako Jalan Raya Sibang Kaja, Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis malam (30/9/2025) sekitar pukul 20.15 WITA.
Sebelum melancarkan aksinya, AY lebih dulu memutus aliran listrik di warung tempat mantan istrinya berjualan.
Begitu lampu padam, ia menerobos masuk dan langsung meluapkan amarahnya. Tanpa ampun, leher korban dicekik kuat-kuat.
“Tak cukup sampai di situ, kepala IAR dibenturkan ke tembok hingga empat kali. Ia juga ditampar berulang kali sebelum diseret ke depan kulkas,” ujar PS. Kasubsi Penmas Humas Polres Badung, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti.
Teriakan histeris korban membuat pelaku tersadar sejenak. Ia pun kabur meninggalkan lokasi, sementara korban bersimbah darah dengan luka robek di bagian belakang kepala.
Akibat cedera serius itu, IAR mengalami kesulitan beraktivitas seperti biasa.
Tak terima atas penganiayaan tersebut, korban melapor ke Polsek Abiansemal.
Tim Reskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui AY melarikan diri ke Lumajang, Jawa Timur.
Polisi pun mengejar hingga ke sana, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.
Dalam pemeriksaan, AY mengaku kalap karena cemburu, setelah menaruh curiga mantan istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
“Pelaku menduga mantan istrinya berselingkuh,” jelas Aipda Ayu Inastuti.
Kini AY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya