Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Perempuan di Buleleng Bali jadi Korban Penganiayaan. Ogah Mediasi Pilih Lapor Polisi

Francelino Junior • Jumat, 21 November 2025 | 01:21 WIB

 

DIRAWAT: Seorang perempuan di Desa Suwug menjadi korban penganiayaan. Ia memilih melaporkan peristiwa itu ke polisi.
DIRAWAT: Seorang perempuan di Desa Suwug menjadi korban penganiayaan. Ia memilih melaporkan peristiwa itu ke polisi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang perempuan berinisial LPR melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawan, Kamis (20/11/2025) pukul 10.00 WITA. 

Ia datang langsung ke kantor polisi setelah upaya mediasi dengan pihak terlapor tidak menemukan kesepakatan. 

Peristiwa itu berlangsung di rumah korban di Banjar Dinas Kelodan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Insiden bermula pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Terlapor IKS, 44, bersama istrinya NMK, 44, mendatangi rumah korban dalam kondisi emosi dan mengamuk. 

IKS disebut memaksa korban keluar dari rumah sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Situasi makin memburuk ketika korban diseret dengan menarik rambutnya, dipukul di bagian kepala, dan didorong hingga keluar pintu. 

IKS juga mengambil pot bunga dan mengancam akan menggunakannya untuk melukai korban. Di saat bersamaan, istrinya terus melontarkan kata-kata kasar.

Keributan itu disaksikan menantu korban, yang kemudian memanggil suami korban. 

Namun setibanya di lokasi, suami korban justru ikut didorong hingga jatuh oleh terlapor, sehingga suasana semakin kacau. 

Merasa tidak aman, korban berlari ke rumah Kepala Desa Suwug untuk meminta pertolongan.

Upaya mediasi yang difasilitasi desa tak menghasilkan titik temu. Korban akhirnya memilih membawa kasus ini ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan laporan tersebut. 

“Berdasarkan laporan, korban mengalami kekerasan fisik dan ancaman. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan saksi maupun terlapor. Sempat dilakukan mediasi namun tidak mendapat titik temu sehingga dilanjutkan ke proses hukum sesuai prosedur,” kata Yohana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#penganiayaan #bali #emosi #kepala desa #insiden #hukum #polsek sawan #perempuan #pembunuhan #buleleng #polisi